SPMB Banten 2025

Warga Dekat Sekolah Demo SMA Negeri 10 Tangsel, Pertanyakan Sisa 23 Kursi Jalur Afirmasi dan Mutasi

Aksi unjuk rasa kembali dilakukan setelah warga menerima pesan WhatsApp (WA) berisi "mohon maaf tuntutan masyarakat sekitar ditolak."

Penulis: Ade Feri | Editor: Wawan Perdana
Tribunbanten.com/ Ade Feri
DEMO-Spanduk tuntutan Warga RW 07 dan 08 Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, saat menggelar aksi demonstrasi di SMA Negeri 10 Tangsel, Jumat (4/7/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM-Warga RW 07 dan 08 Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, untuk kelima kalinya menggelar aksi demonstrasi ke SMA Negeri 10 Tangsel, Jumat (4/7/2025). 

Warga yang tinggal di sekitar sekolah ini mempertanyakan sisa kursi yang belum terisi di SMA Negeri 10 Tangsel, dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Warga ingin sisa kursi itu diisi oleh calon siswa yang tidak diterima melalui jalur domisili.

Aksi unjuk rasa kembali dilakukan setelah warga menerima pesan WhatsApp (WA) berisi "mohon maaf tuntutan masyarakat sekitar ditolak."

Menurut perwakilan warga, Saipul Basri, pernyataan terkait adanya sisa bangku yang belum terisi itu, disampaikan langsung oleh kepala sekolah SMAN 10 Tangsel, pada saat pihaknya melakukan aksi demonstrasi yang pertama beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, saat itu kepala sekolah menyebut bahwa terdapat sebanyak 23 kursi yang masih tersedia.

"Pada saat kami melakukan aksi yang pertama, jawaban dari pihak kepala sekolah waktu itu, dari jalur afirmasi masih ada sisa bangku itu 17," ujarnya, usai melakukan aksi di depan SMAN 10 Tangsel, Jumat (4/7/2025).

"Terus dari jalur kepindahan orang tua (mutasi) kemarin itu masih ada sisa bangku 6, jadi total 23 kursi," sambungnya.

"Nah itu yang kita pertanyakan, 23 bangku itu kemana," tegasnya.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, bahwa saat itu telah ada kesepakatan antara pihak sekolah dan orangtua calon siswa, bahwa 23 kursi yang ada tersebut akan diajukan ke Dindikbud Provinsi Banten agar diisi oleh calon siswa yang tidak diterima melalui jalur domisili.

"Jawaban dari aksi kita yang pertama itu juga, disepakati dengan tanda tangan di atas materai (oleh orangtua calon siswa), dan dia (pihak sekolah) akan ajukan ke Dindikbud dan Gubernur Banten," ucap Saipul.

"Tapi dari Dindikbud dan Gubernur belum ada jawaban, tiba-tiba ada WhatsApp 'mohon maaf tuntutan masyarakat sekitar ditolak'," imbuhnya.

"Harusnya kan bersurat, bukan melalui WhatsApp  terkait jawaban dari Dindikbud ataupun Gubernur," jelasnya.

Hal tersebut lah kata Saipul, yang membuat pihaknya kembali melakukan aksi untuk yang kelima kalinya.

"Kita sudah beberapa kali aksi, dan ini yang kelima. Tuntutannya tetap sama yaitu agar 23 anak yang di RW 07 dan 08 harus diterima di SMAN 10 ini," tegasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved