Berita Pemkot Tangsel
Temuan BPK, Sekda Tangsel Minta OPD Laporkan Penggunaan Konsultan ke Inspektorat
Sekda Tangsel minta OPD yang gunakan jasa konsultan agar melapor ke Inspektorat. Imbauan ini muncul usai temuan BPK.
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang menggunakan jasa konsultan untuk melaporkannya terlebih dahulu kepada Inspektorat.
Imbauan ini disampaikan menyusul temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten terkait empat OPD yang dinyatakan tidak tertib dalam belanja konsultasi.
Temuan itu tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2024.
Baca juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025: Cek Harga Kalung, Gelang, dan Cincin
“Nah, untuk memitigasi kondisi ini ke depannya, kami meminta setiap OPD yang memiliki kegiatan dengan konsultan agar terlebih dahulu menginformasikannya ke Inspektorat,” ujar Bambang saat ditemui di Kantor DPRD Kota Tangsel, Jumat (5/7/2025).
Bambang mengakui, hingga kini Pemkot Tangsel belum memiliki perangkat atau sistem (tools) yang mampu mengontrol kinerja konsultan secara menyeluruh dalam setiap proyek pemerintah.
“Jadi, memang kita belum memiliki tools untuk mengontrol apakah seorang konsultan melaksanakan kegiatan sesuai batasan atau justru melewati batas,” jelasnya.
Menurut Bambang, kondisi ini menjadi perhatian BPK, dan dalam konteks pertanggungjawaban, pihak konsultan yang bersangkutan diminta membatalkan salah satu kegiatan.
“Secara teori, ya, harus dibatalkan salah satu,” imbuhnya.
Meski begitu, ia memastikan bahwa nilai pekerjaan yang dinyatakan bermasalah, yakni sebesar Rp222.885.696,67, telah dikembalikan ke kas negara.
“Nilai tersebut sudah dikembalikan, dan proses pengembalian telah dilakukan,” ucapnya.
Bambang menambahkan, Pemkot Tangsel juga telah memberikan imbauan secara khusus dan berjenjang kepada kepala OPD yang ditemukan tidak tertib dalam belanja konsultasi.
“Sudah pasti kami minta dinas terkait agar lebih cermat. Bahkan, sudah ada surat tugas dari Wali Kota secara berjenjang hingga ke kepala dinas,” katanya.
Ia berharap, temuan serupa tidak kembali terjadi dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2025.
“Jangan sampai kondisi yang sama di tahun 2024 ini terulang kembali pada pelaksanaan tahun 2025,” pungkasnya.
Diguyur Anggaran Rp 100 Miliar, Pemkot Tangsel Siapkan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Dukung Asta Cita Prabowo, Pemkot Tangsel Siapkan Transportasi Publik Terintegrasi |
![]() |
---|
Pemkot Tangsel Dorong Lahirnya Pengusaha Baru Lewat Program Entrepreneur Hub |
![]() |
---|
Pemkot Tangsel Jamin Biaya Pengobatan Korban dan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Ledakan di Pamulang |
![]() |
---|
Larang Ada Ego Sektoral, Pilar Tegaskan Penanganan Stunting di Tangsel Bukan Hanya Urusan 1 Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.