Pembiayaan BPJS Kesehatan Khusus Penyakit Kardiovaskular Tembus Rp19 T, PERKI Dorong Pencegahan

Sebanyak Rp 19 triliun anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada tahun 2024, digunakan untuk menangani penyakit kardiovaskular

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ade Feri
Momen saat petugas memeragakan upaya penanganan penyakit jantung di acara Peringatan hari jantung sedunia, di Easvara BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (28/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Sebanyak Rp 19 triliun anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada tahun 2024, digunakan untuk menangani penyakit kardiovaskular atau penyakit yang berkaitan dengan jantung, pembuluh darah dan stroke.

Anggaran tersebut mengalami peningkatan, jika dibandingkan dengan anggaran pada tahun 2021 yang jumlahnya sebesar Rp 8,6 triliun. 

"Jadi kemarin sudah dirilis oleh BPJS bahwa uang yang dihabiskan untuk penyakit kardiovaskular pada tahun 2024 itu mencapai Rp19 triliun, untuk penanganan 22 juta kasus di seluruh Indonesia," kata Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PP Perki), dr. Ade Meidian Ambari, Minggu (28/9/2025).

Baca juga: Indonesia Darurat Penyakit Jantung, PERKI Ingatkan Masyarakat Jaga Pola Makan dan Olahraga

"Untuk rincian sebarannya kami tidak tahu, tapi kita harus katakan bahwa semakin banyak fasilitas kesehatan maka semakin banyak menghabiskan sumber daya," sambungnya.

Oleh karena itu, lanjut Ade, sebagai organisasi yang menghimpun para dokter spesialis penyakit kardiovaskular di Indonesia, pihaknya tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam hal pengobatan, namun juga mendorong agar upaya pencegahan menjadi budaya di masyarakat.

"Pencegahan itu dilakukan dengan cara  mengatur pola makan, agar menghindari makan makanan asin, berlemak, dan mengandung kolesterol. Dan yang tak kalah penting adalah rutin melakukan olahraga minimal 150 menit per minggu," ucapnya.

"Sehingga meskipun pencegahan itu tidak bisa instan, tapi kita harapkan dalam 10 atau 15 tahun yang akan datang angka kejadian ini bisa kita turunkan," kata Ade menambahkan.

"Dan kami sebagai organisasi profesi memiliki tanggung jawab terhadap itu, supaya juga bisa mengurangi beban pemerintah untuk pembiayaan penyakit kardiovaskular," jelasnya.

Hal senada turut disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi.

Baca juga: Daftar 11 Daerah yang Masih Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025: Ini Syaratnya

Ia mengatakan, pola hidup dan pola makan masyarakat yang sehat, tidak hanya mengurangi beban negara untuk penanganan satu jenis penyakit, melainkan dapat membantu pemerintah untuk melaksanakan program-program kesehatan lainnya.

"Kan lebih baik uang segitu banyak kita gunakan untuk pencegahan, misalnya untuk program stunting atau program lainnya yang itu dibutuhkan oleh masyarakat," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved