Wabup Lebak Sidak RSUD Ajidarmo: Targetkan Tambah ICU Demi Pertahankan Status Rumah Sakit Kelas B
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Adjidarmo pada Sabtu (5/7/2025).
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Adjidarmo pada Sabtu (5/7/2025).
Dalam sidak tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lebak dan Direktur RSUD Adjidarmo.
Amir Hamzah mengungkapkan, alasan dilakukannya sidak adalah untuk memastikan kebutuhan ruang intensif di RSUD Adjidarmo.
"Saya ingin mengetahui secara detail kebutuhan ruang intensif, karena kita ingin mempertahankan status rumah sakit sebagai kelas B," ujarnya.
Baca juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025: Cek Harga Kalung, Gelang, dan Cincin
Ia menyebutkan, berdasarkan laporan manajemen RSUD Ajidarmo, fasilitas yang ada saat ini perlu ditambah.
Terlebih, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), bahwa 10 persen dari total ruang rawat inap harus berupa ruang intensif.
"Misalnya, total ruang inap kita ada 297, maka minimal 10 persennya harus ruang intensif seperti ICU, HCU, dan NICU. Itu jumlah tempat tidurnya yang harus kita penuhi," jelasnya.
Meski begitu, untuk memenuhi standar tersebut, dibutuhkan anggaran yang cukup besar, yakni sekitar Rp14,1 miliar.
Sehingga diperlukan kajian sesuai dengan apa yang dibutuhkan, seperti dokter dan perawat.
"Kita ikuti Permenkes, karena kondisi keuangan ini biyaya lumayan juga," katanya.
"Ini kita bicara karena ini BLUD, agar supaya RSUD Ajidarmo mandiri dengan menyediakan skema keuangan yang ada di mereka," sambungnya.
Menurutnya, APBD Lebak jika digunakan untuk membantu BLUD RSUD Ajidarmo sangat terbatas.
Sehingga, dirinya menyarankan agar adanya kerja sama atau pinjaman ke pihak Bank.
"Kita anjurkan, semacam kerja sama atau pinjaman ke bank. Karena APBD kita terbatas," ujarnya.
Kata dia, rumah sakit umum daerah itu tidak boleh menolak pasien.
"Jadi beda dengan swasta, kita tidak bisa membandingkan. Karena kita ini tidak boleh menolak pasien rumah sakit pemerintah itu," katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD Ajidarmo, Budi Mulyanto menambahkan, adanya penambahan ruangan tersebut merupakan standar lama yang mensyaratkan tempat tidur intensif 10 persen, dari total tempat tidur yang ada yakni 297 tempat tidur.
"Jadi sebenarnya bukan karena kebutuhan pelayan ya, karena sekarang ini juga ada enam tempat tidur ICU. Tapi rata-rata pemanfaatan nya itu hanya 50 persen, paling tiap hari ada separo yang ke pake," ujarnya.
"Walaupun kita tambah juga, itu cuka hanya sekedar memenuhi setandar," sambungnya.
Ia menyebutkan, jumlah ruangan intensif yang akan ditambah sebanyak 18 tempat tidur, sedang kan untuk rawat inap sebanyak 21.
Siap Tampung Aspirasi Masyarakat 24 Jam, Wabup Lebak Amir Hamzah : Sampaikan dengan Bijak dan Damai |
![]() |
---|
30 Mahasiswa di Lebak Dapat Beasiswa Kedokteran dari Pemkab, Termasuk Anak Wakil Bupati Amir Hamzah |
![]() |
---|
Terseret Skandal Kasus Pembuangan Bayi oleh Ibu & Nenek di Lebak, Pihak RSUD Adjidarmo Angkat Bicara |
![]() |
---|
Butuh Rp14 Miliar! Wabup Lebak Dorong RSUD Adjidarmo Tambah ICU Lewat Skema Pinjaman |
![]() |
---|
Dishub Lebak Diminta Tegas Awasi Truk Pasir dan Tanah yang Beroperasi di Luar Jam Operasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.