Video Kronologi dan Peran Sopir Pribadi Bunuh Notaris Bogor Sidah Alatas, Korban Diajak Keliling

beberapa jam sebelum membunuh Sidah Alatas (59 tahun), notaris asal Tanah Sereal, Kota Bogor, itu diajak jalan-jalan oleh dua pelaku

|
Editor: Wawan Perdana
Tangkap Layar Instagram Polda Metro Jaya
Tiga tersangka pembunuh Sidah Alatas, notaris asal Bogor, dihadirkan saat ekspose kasus di Polda Metro Jaya, Selasa (8/7/2025) 

TRIBUNBANTEN.COM-Tiga tersangka pembunuh Sidah Alatas, notaris asal Bogor, dihadirkan saat ekspose kasus di Polda Metro Jaya, Selasa (8/7/2025).

Terungkap, beberapa jam sebelum membunuh Sidah Alatas (59 tahun), notaris asal Tanah Sereal, Kota Bogor, itu diajak jalan-jalan oleh dua pelaku berinisial A alias W (30 tahun) dan AWK (27 tahun).

AWK adalah sopir pribadi lepas Sidah Alatas yang telah bekerja sejak 2021. 

Ia mulai bekerja dengan korban setelah dikenalkan oleh mantan istrinya, yang sebelumnya pernah berurusan dengan Sidah Alatas dalam kapasitasnya sebagai notaris. 

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dikutip dari kompas.com menjelaskan, peristiwa ini bermula saat A mengajak AWK untuk mencuri mobil milik korban pada Senin (30/6/2025). 

Setelah sepakat, A menyiapkan sebuah gunting sebagai alat bantu pencurian. 

Sekitar pukul 12.00 WIB, AWK menghubungi SA dan mengajaknya bertemu di Stasiun Bojong Gede, Kabupaten Bogor. 

Ia tak datang sendiri, melainkan turut membawa A. 

Korban dan dua pelaku kemudian berkeliling menggunakan mobil Honda Civic putih bernomor polisi F 1573 ABO hingga sekitar pukul 23.00 WIB. 

Usai pertemuan itu, korban hendak memulangkan A dan AWK ke Stasiun Bogor yang bertempat tinggal di sebuah kontrakan wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi. 

Namun, kereta api ke arah Cibitung sudah tidak ada. 

Oleh karena itu, pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, dua pelaku bersama korban berangkat dari Stasiun Bogor menuju kantor notaris milik korban di Bojong Gede dengan menggunakan mobil Honda Civic.

Dalam perjalanan, AWK mengemudikan mobil, SA duduk di kursi penumpang depan sebelah kanan. Sedangkan A berada di kursi belakang kiri, tepat di belakang korban. 

“Sebelum tiba di kantor notaris, tersangka A alias W langsung mengeluarkan gunting ukuran kecil dengan warna gagang kuning dan hijau dari dalam tas selempang warna hitam merek Eiger,” kata Wira. 

A seketika menusuk dada bagian kanan SA menggunakan gunting tersebut. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved