DPRD Banten Bakal Panggil Pihak SMAN 4 Kota Serang, Buntut Dugaan Skandal yang Mencuat di Publik
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan berencana bakal memanggil pihak sekolah SMAN 4 Kota Serang.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan berencana bakal memanggil pihak sekolah SMAN 4 Kota Serang.
Pemanggilan ini dilakukan guna mendorong kasus pelecehan seksual yang menimpa murid di sekolah tersebut bisa segera diusut dengan tuntas.
“Saya rencana panggil pihak sekolah dan oknum gurunya hari Selasa (15/7),” katanya, Kamis, (10/7/2025).
Baca juga: Mantan Kepsek SMAN 4 Kota Serang Benarkan Adanya Skandal Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah
Dalam pemanggilan nantinya, kata politikus Golkar itu, dibuat sesi berbeda atau terpisah di antara korban pelecehan seksual dan pihak sekolah.
“Setelah itu di sesi yang berbeda kita undang korbannya,” ujarnya.
Ananda juga bakal menyediakan bantuan hukum bagi pihak korban apabila kasus tersebut di bawa ke ranah hukum.
“Saya nanti fasilitasi untuk bantuan hukumnya jika akan ditempuh ke pidana,” jelasnya.
Terkait masalah perdamaian di antara korban dan pelaku yang merupakan oknum guru di sekolah tersebut, Ananda dengan tegas bahwa hal itu tak bisa dibenarkan.
“Kita gak bisa menormalisasikan asusila walaupun ada bahasa sudah damai,” ucapnya.
Terpisah, Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mandrofa juga mengungkapkan hal serupa.
Baca juga: Soal Kasus Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang, Anggota DPRD Banten Yeremia : Efek Jera Pelaku!
Dirinya tak mentolerir perilaku bejat oknum guru di sekolah tersebut.
“Kita menolak tindak kekerasan, pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan. Kepada dinas, instansi terkait untuk minta pendampingan terhadap korban,” ujarnya.
Ia mendorong agar pihak korban untuk bisa melaporkan tindakan bejat oknum guru tersebut kepada pihak berwajib.
“Kita juga mendorong pihak-pihak keluarga korban agar bisa memberikan laporan ke kepolisian atau Komnas Perempuan untuk pendampingan kepada korban,” pungkasnya.
| Dari Kebaya ke Meracik Parfum: Cara Unik Perempuan Serang Rayakan Semangat Kartini 2026 |
|
|---|
| 100 Pekerja di Kota Serang Terkena PHK Sejak 2025, Sektor Finance Paling Terdampak |
|
|---|
| 45 Perlintasan Kereta Api di Banten Tanpa Penjaga dan Palang, Terbanyak di Kota Serang |
|
|---|
| Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Terondol Kota Serang Akan Dibangun Tahun 2026 |
|
|---|
| 4 ASN Pemkot Serang di Tiga OPD Ambil Cuti Besar Pergi Haji 2026, Tunjangan Diberhentikan Sementara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Ketua-Hipmi-Provinsi-Banten-Ananda-Trianh-Salichan-bincang-santai.jpg)