DPRD Banten Bakal Panggil Pihak SMAN 4 Kota Serang, Buntut Dugaan Skandal yang Mencuat di Publik

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan berencana bakal memanggil pihak sekolah SMAN 4 Kota Serang.

dokumentasi TribunBanten.com
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan akan panggil pihak sekolah SMA Negeri 4 Kota Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan berencana bakal memanggil pihak sekolah SMAN 4 Kota Serang.

Pemanggilan ini dilakukan guna mendorong kasus pelecehan seksual yang menimpa murid di sekolah tersebut bisa segera diusut dengan tuntas.

“Saya rencana panggil pihak sekolah dan oknum gurunya hari Selasa (15/7),” katanya, Kamis, (10/7/2025).

Baca juga: Mantan Kepsek SMAN 4 Kota Serang Benarkan Adanya Skandal Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Dalam pemanggilan nantinya, kata politikus Golkar itu, dibuat sesi berbeda atau terpisah di antara korban pelecehan seksual dan pihak sekolah.

“Setelah itu di sesi yang berbeda kita undang korbannya,” ujarnya.

Ananda juga bakal menyediakan bantuan hukum bagi pihak korban apabila kasus tersebut di bawa ke ranah hukum.

“Saya nanti fasilitasi untuk bantuan hukumnya jika akan ditempuh ke pidana,” jelasnya.

Terkait masalah perdamaian di antara korban dan pelaku yang merupakan oknum guru di sekolah tersebut, Ananda dengan tegas bahwa hal itu tak bisa dibenarkan.

“Kita gak bisa menormalisasikan asusila walaupun ada bahasa sudah damai,” ucapnya.

Terpisah, Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mandrofa juga mengungkapkan hal serupa.

Baca juga: Soal Kasus Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang, Anggota DPRD Banten Yeremia : Efek Jera Pelaku!

Dirinya tak mentolerir perilaku bejat oknum guru di sekolah tersebut.

“Kita menolak tindak kekerasan, pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan. Kepada dinas, instansi terkait untuk minta pendampingan terhadap korban,” ujarnya.

Ia mendorong agar pihak korban untuk bisa melaporkan tindakan bejat oknum guru tersebut kepada pihak berwajib.

“Kita juga mendorong pihak-pihak keluarga korban agar bisa memberikan laporan ke kepolisian atau Komnas Perempuan untuk pendampingan kepada korban,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved