WNA Asal Rusia Diterbangkan ke Moskow Usai Jalani Proses Ekstradisi di Indonesia

WNA asal Rusia, Aleksandr Zverev alias AVZ resmi diekstradisi Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum RI.

Editor: Ahmad Haris
Tribuntangerang.com/Gilbert Sem Sandro  
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev alias Aleksandr Vladimirovich Zverev alias Aleksandr Zverev alias AVZ resmi diekstradisi Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum RI.  

Hadir pula Kabiro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI Bernadeta Maria Erna, Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Kemanan Indra Rosandry, Divhubinter Polri, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Imipas.

Sementara untuk pihak Pemerintah Federal Rusia dihadiri oleh tiga orang yang terdiri dari seorang wanita dan dua orang pria.

Usai proses penandatanganan perjanjian dilakukan, seluruh pihak tersebut melakukan sesi foto dengan bergandengan tangan sebagai bentuk perwujudan kerjasama Indonesia dengan Rusia.

Penyerahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan ekstradisi yang diajukan oleh Pemerintah Federasi Rusia kepada Pemerintah Indonesia pada tanggal 29 Juni 2022 lalu.

Proses ekstradisi ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi, dan setelah diterbitkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tertanggal 2 Juni 2025. 

Keputusan Presiden tersebut diterbitkan berdasarkan pertimbangan dari Menteri Hukum, Menteri Luar Negeri, Kapolri dan Jaksa Agung Republik Indonesia.

Adapun kebijakan ekstradisi AVZ kepada Pemerintah Federasi Rusia ini merupakan ekstradisi pertama yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia kepada Rusia

Sebab perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Rusia saat ini masih dalam proses ratifikasi, namun pelaksanaan ini mencerminkan komitmen bersama ke dua negara dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas batas.

Seluruh rangkaian proses ekstradisi dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian (due diligence) dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta sesuai dengan standar hukum nasional dan internasional.

Menurut dia, Indonesia menegaskan posisinya sebagai mitra yang dapat diandalkan dalam membangun sistem hukum internasional yang adil, transparan, dan profesional.

"Hal ini merupakan wujud nyata dari komitmen Indonesia untuk terus berperan aktif dalam kerja sama internasional, guna menghadapi tantangan global terkait kejahatan lintas negara yang semakin kompleks," jelas Widodo.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Aleksandr Zverev Diterbangkan Malam ini ke Rusia Usai Jalani Proses Ekstradisi di Indonesia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved