Sejam Sebelum Kematian Brigadir Nurhadi, Waktu Krusial Tak Terekam CCTV

Misteri kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan makin pelik. Polisi menduga kekerasan terjadi dalam satu jam krusial yang tak terekam CCTV.

Editor: Abdul Rosid
Dok/Polda NTB
Misteri kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan makin pelik. Polisi menduga kekerasan terjadi dalam satu jam krusial yang tak terekam CCTV. 

TRIBUNBANTEN.COM - Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Paminal Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menyisakan banyak tanda tanya. 

Meskipun tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini penyidik belum bisa memastikan siapa pelaku utama penganiayaan terhadap Nurhadi.

Tiga tersangka dalam kasus ini adalah Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, dan seorang wanita muda bernama Misri Puspita Sari (23). 

Ketiganya diduga terlibat dalam kejadian tragis yang terjadi di Villa Tekek, Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara pada Rabu, 16 April 2025.

Baca juga: PILU Ini Isi Voice Note Anak Brigadir Nurhadi Sebelum Sang Ayah Meninggal: Kenapa Ndak Angkat Telpon

Hasil autopsi menunjukkan Brigadir Nurhadi meninggal akibat kekerasan fisik sebelum tenggelam, termasuk patah tulang lidah akibat cekikan, memar di kepala akibat hantaman benda tumpul, serta ditemukannya air di saluran napas korban, mengindikasikan ia masih hidup saat masuk ke kolam.

Waktu Krusial Tak Terekam CCTV

Salah satu temuan penting dalam penyidikan adalah adanya waktu krusial antara pukul 20.00 hingga 21.00 WITA, yang tidak terekam CCTV. Pihak kepolisian menduga kuat, dalam rentang waktu inilah kekerasan terhadap Brigadir Nurhadi terjadi.

“Space waktu ini patut diduga sebagai momen terjadinya penganiayaan. Apalagi, hasil ekshumasi menunjukkan indikasi korban dicekik dan sebelumnya mengonsumsi sesuatu yang seharusnya tidak,” ungkap Kombes Pol Syarif Hidayat, Dirreskrimum Polda NTB.

Meskipun telah diperiksa menggunakan alat poligraf (detektor kebohongan), sebagian besar tersangka memberikan keterangan yang tidak jujur. 

Hingga kini, belum ada satu pun yang mengakui peran langsung dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian Nurhadi.

Kronologi Versi Tersangka Misri

Misri Puspita Sari, salah satu tersangka, mengaku diundang Kompol Yogi untuk menemani liburan ke Gili Trawangan dan dibayar Rp10 juta. 

Ia berangkat dari Bali ke Lombok, dijemput oleh Brigadir Nurhadi, dan kemudian berkumpul dengan Yogi dan Haris sebelum menjemput Melanie Putri, rekan wanita Haris.

Setibanya di Gili, rombongan dibagi dua villa. Misri dan Kompol Yogi di Villa Tekek, sementara Haris, Nurhadi, dan Melanie di Villa Natya. 

Sore hari, mereka menggelar pesta narkoba dan minuman keras di Villa Tekek. Dalam kondisi mabuk, terjadi interaksi fisik antara Nurhadi dan Melanie yang memicu ketegangan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved