Awas Ada Operasi Patuh Maung 2025 di Lebak, Ini Tujuh Sasaran Utamanya

Polres Lebak menggelar Operasi Patuh Maung 2025 mulai 14 hingga 27 Juli untuk menindak pelanggaran lalu lintas.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Polres Lebak menggelar Operasi Patuh Maung 2025 mulai 14 hingga 27 Juli untuk menindak pelanggaran lalu lintas. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kepolisian Resor (Polres) Lebak menggelar razia kendaraan bertajuk Operasi Patuh Maung 2025 di kawasan Alun-Alun Rangkasbitung, Senin (14/7/2025).

Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Lebak.

Pantauan TribunBanten.com di lokasi, puluhan kendaraan roda dua terjaring razia. Mayoritas pengendara dikenai tilang karena tidak menggunakan helm saat berboncengan.

Baca juga: Mengejar Mimpi Sejak Subuh, Murid SD di Lebak Banten Jalan Kaki Bawa Obor demi Kursi Depan

Kasatlantas Polres Lebak, AKP Muhammad Hafiz, mengatakan Operasi Patuh Maung digelar untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dan menciptakan keselamatan berkendara di jalan raya.

Tujuh sasaran utama dalam Operasi Patuh Maung 2025 antara lain:

Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara

Pengendara di bawah umur

Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

Pengendara roda dua tidak menggunakan helm berstandar SNI

Pengemudi roda empat tidak mengenakan sabuk pengaman

Pengemudi dalam pengaruh alkohol

Pengemudi melawan arus atau melebihi batas kecepatan

“Itu fokus utama kami dalam Operasi Patuh Maung tahun ini,” kata Hafiz.

Ia menjelaskan, bagi pelanggaran ringan, pihaknya akan memberikan teguran. Namun, untuk pelanggaran berat, akan langsung diberikan sanksi tilang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved