Orangtua Siswa SMP di Tangsel Keluhkan Tingginya Harga Seragam, Biaya Capai Rp 2 Juta

Memasuki tahun ajaran baru 2025/2025, sejumlah orang tua siswa di Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluhkan kebijakan penjualan seragam sekolah

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ade Feri Anggriawan
Memasuki tahun ajaran baru 2025/2025, sejumlah orang tua siswa di Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluhkan kebijakan penjualan seragam sekolah untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN – Memasuki tahun ajaran baru 2025/2025, sejumlah orang tua siswa di Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluhkan kebijakan penjualan seragam sekolah untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Hal itu lantaran penjualan berbagai perlengkapan sekolah seperti seragam dan atribut lainnya dinilai terlalu tinggi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, harga yang dipatok oleh pihak sekolah untuk pembelian seragam dan beberapa atribut lainnya tersebut bervariasi, yakni berkisar antara Rp 950.000 hingga tertinggi mencapai Rp 2.050.000.

Seperti yang terjadi di SMPN 11 Tangsel, harga yang dipatok untuk pembelian seragam sekolah ialah sebesar Rp 950.000.

Kemudian di SMPN 8 Tangsel total biaya seragam dilaporkan mencapai Rp 1.445.000, dan di SMPN 1 Tangsel, biaya yang harus dikeluarkan orang tua mencapai Rp 1.140.000 untuk siswa laki-laki dan Rp 1.350.000 untuk siswa perempuan. 

Baca juga: Kenapa Siswa di Yogyakarta Ramai-ramai Mundur dari Sekolah Rakyat? Ini Alasannya

Adapun harga tertinggi terjadi di SMPN 9 Tangsel, yang mematok harga sebesar Rp. 2.050.000 untuk pembelian seluruh perlengkapan seragam.

Seorang wali murid di SMPN 9 Tangsel, Ana mengaku, diarahkan oleh pihak sekolah untuk membeli seragam di koperasi sekolah.

Bahkan menurutnya, opsi ini hampir menjadi keharusan karena tidak ada alternatif lain yang ditawarkan secara transparan.

"Total saya bayar itu Rp 2.050.000 ke sekolah beli seluruh kelengkapan seragam,"ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (14/7/2025).

Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah, Akses ke SMPN 17 & SMAN 6 Tangsel Masih Diblokade Warga Gegara SPMB 2025

"Semuanya lengkap, jadi ada seragam olahraga, sepatu, termasuk juga untuk beli topi dan dasi," jelasnya.

Ia menyebut, seragam sekolah yang disediakan tersebut meliputi seragam sekolah dari Senin hingga Jumat.

Dan untuk pembayarannya, kata dia, harus dilakukan secara tunai.

"Saat pembayaran kemarin, saya tanyakan ke yang lain, tidak ada opsi cicilan. Semuanya harus lunas,” ucapnya.

Keluhan serupa datang dari orang tua murid SMPN 12, Kurnia, yang mengaku harus mengeluarkan hingga Rp 1.700.000.

Biaya ini mencakup seragam olahraga, batik, baju muslim, atribut sekolah, serta biaya tambahan untuk Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) dan tes IQ.

“Kami diarahkan untuk mengambil seragam di salah satu ruangan. Di sana ada petugas yang mengaku dari Komite Sekolah,” kata Kurnia.

Menurutnya, opsi ini hampir menjadi keharusan lantaran tidak ada alternatif lain yang ditawarkan secara transparan.

"Ini sih udah kayak pemaksaan, soalnya ga ada opsi lain selain itu," tandasnya.

Di sisi lain, pihak sekolah berdalih tidak mewajibkan pembelian seragam di koperasi, meskipun dalam praktiknya sebagian besar orang tua diarahkan untuk membeli di sana.

“Jadi seragam tidak diwajibkan. Hanya saja, yang disediakan di sini adalah item yang tidak ada di pasaran," ujar Ketua Koperasi di SMPN 9 Tangsel, Aziz, saat dikonfirmasi.

Baca juga: Wali Murid Keluhkan Akses Jalan Utama Sekolah Negeri di Tangsel Masih Diblokade: Kasihan Anak-anak

"Contohnya almamater atau topi yang ada logonya. Kalau seragam putih biru kan banyak di luar,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, bahwa pembelian seragam hanya difokuskan untuk kebutuhan khusus yang sulit ditemukan di pasaran.

Meskipun demikian, total pengeluaran yang harus dibayarkan wali murid bisa mencapai Rp2.050.000.

“Kalau yang wajib di sini sekitar Rp700.000-an. Kalau mau lengkap semuanya totalnya Rp2.050.000, sisanya bisa dibeli di luar,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kabid SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved