Cek Titik Jalan Rawan Razia Kendaraan di Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 18 Juli 2025

Berikut ini beberapa ruas jalan di di Tangerang, Serang dan Pandeglang yang rawan dijadikan lokasi razia kendaraan.

Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
Daftar ruas jalan di di Tangerang, Serang dan Pandeglang yang rawan dijadikan lokasi razia kendaraan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini beberapa ruas jalan di di Tangerang, Serang dan Pandeglang yang rawan dijadikan lokasi razia kendaraan.

Sebagaimana diketahui, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah meluncurkan Operasi Patuh 2025 yang berlangsung serentak di seluruh wilayah Banten mulai 14-27 Juli 2025, sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Tujuan utama operasi ini adalah untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, termasuk melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan ponsel saat berkendara, dan mengemudi di bawah umur.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Banten 18–20 Juli 2025: Waspadai Hujan Ringan di Tangsel, Wilayah Lain Cerah

Polisi tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga edukasi masyarakat melalui dialog, “ngopi bareng”, dan sosialisasi terkait keselamatan berkendara bersama komunitas mobil dan motor.

Daftar Titik Razia Operasi Patuh di Banten

Tangerang Kota dan Tangerang Selatan

Jalan Jenderal Sudirman (Tangerang Kota)

Jalan M.H. Thamrin (Tangerang Kota)

Jalan Daan Mogot (Tangerang Kota)

Jalan Raya Serpong (Tangerang Selatan)

Jalan Pahlawan Seribu (Tangerang Selatan)

Jalan Letnan Sutopo (Tangerang Selatan)

Jalan BSD Raya (Tangerang Selatan)

Bandara Soekarno-Hatta (Perimeter Utara, Perimeter Selatan, P1, P2, Terminal 1–3)

TOD M1

Pandeglang

Perbatasan Serang–Pandeglang, Kampung Gayam (Cadasari)

Jalan Kadubanen–Cipacung

Jalan Cipacung–Mengger

Jalan Labuan–Carita

Jalan Carita–Anyer

Jalan Karoeng–Panimbang

Jalan Saketi–Picung

Area Tugu Jam / Alun-alun Pandeglang

Terminal Angkot Mengger

Serang

Jalan Sultan Agung, Tirtayasa, Kotabaru

Jalan Raya Jenderal Soedirman (dekat Stadion Maulana Yusuf)

Jalan Raya Jenderal Ahmad Yani

Jalan Raya Serang–Pandeglang

Jalan Raya Ciruas

Jalan Raya Kragilan

Jalan Raya Cikande–Asem

Jalan Raya Cimiung–Sentul

Apa yang Harus Diperhatikan Pengendara?

Patuhi rambu lalu lintas dan jangan melawan arus.

Selalu kenakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor.

Hindari penggunaan ponsel saat berkendara.

Pastikan usia dan dokumen kendaraan sesuai peraturan.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved