Berita Imigrasi

Kantor Imigrasi Serang Gelar Sosialisasi Desa Binaan, Langkah Awal Pencegahan TPPO dan TPPM

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal perlindungan masyarakat dalam pencegahan Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO)

|
Editor: Wawan Perdana
Imigrasi Serang
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan membuka acara kegiatan sosialisasi desa binaan imigrasi di Swiss Belinn Cikande Serang, Banten, Senin (21/7/2025) 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang mengadakan kegiatan sosialisasi desa binaan imigrasi di Swiss Belinn Cikande Serang, Banten, Senin (21/7/2025).

Desa binaan yang mengikuti sosialisasi ini berada di Kabupaten Serang yakni :

  1. Desa Pontang di Kecamatan Pontang
  2. Desa Domas di Kecamatan Pontang
  3. Desa Sujung di Kecamatan Tirtayasa
  4. Desa Lontar di Kecamatan Tirtayasa
  5. Desa Tanara di Kecamatan Tanara
  6. Desa Pedalaman di Kecamatan Tanara

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal perlindungan masyarakat dalam pencegahan Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kegiatan ini dihadiri oleh para peserta dari perwakilan pemerintah kecamatan, perwakilan pemerintah desa, BABINSA, dan BHABINKAMTIBMAS.

Acara dimulai oleh penjelasan Ketua Panitia Sosialisasi, Hendar Setiawan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan yang membuka acara mengatakan, program desa binaan ini dapat memberikan kemudahan akses informasi dan layanan keimigrasian bagi masyarakat desa serta meningkatkan kesadaran tentang pantasnya legalitas dalam melakukan perjalanan ke luar negeri.

Imigrasi Serang menghadirkan tiga narasumber dalam sosialisasi ini yakni Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Maximilianus Kolbe Kristanto, Kepala BP3MI Provinsi Banten Kombespol Budi Novijanto, dan Perwakilan dari Disnaker Kabupaten Serang,  Herry Supriatna.

Maximilianus Kolbe Kristanto dalam materinya menyampaikan tujuan diadakannya desa binaan keimigrasian.

Dalam paparannya, Maximilianus menjelaskan peran Imigrasi sangat membantu dan melindungi masyarakat untuk pencegahan TPPO/TPPM.

"Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat dengan memberikan pengetahuan terkait keimigrasian," katanya.

Sedangkan Kepala BP3MI Provinsi Banten, Kombespol Budi Novijanto menyampaikan materi tentang Kebijakan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam paparannya, Budi menjelaskan tentang tugas dan tanggungjawab pemerintah desa dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Peran instansi terkait juga sangat membantu memberikan informasi dan edukasi yang benar kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja ke Luar Negeri," katanya.

Sementara Perwakilan dari Disnaker Kabupaten Serang,  Herry Supriatna menyampaikan materi tentang peran Disnaker terhadap Pekerja Migran Indonesia.

Herry menjelaskan kewenangan Disnaker memberikan informasi, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat untuk meminimalisir / mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved