Ada Layanan Drive Thru, Urus Berkas Pertanahan di Tangerang Kini Tak Perlu Turun dari Kendaraan

Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang menghadirkan layanan Drive Thru bagi masyarakat yang hendak mengurus berkas pertanahan.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ade Feri Anggriawan
Wakil Menteri ATR BPN Ossy Dermawan (putih) didampingi Ketua Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika (batik), saat meninjau Kantah Kota Tangerang, Rabu (23/7/2025). 

"Persoalan terbesar dalam urusan pertanahan seringkali adalah mafia tanah, dan itu terjadi karena persoalan akses," ucap Yeka.

"Nah, di sini kita lihat Kantor Pertanahan berbenah. Inovasi seperti drive thru dan virtual office ini belum ada di tempat lain. Orang dari jauh bisa langsung bertemu layanan pertanahan. Ini lah langkah nyata memberantas mafia tanah," jelasnya.

Ia menegaskan, Ombudsman RI bakal mendorong agar layanan serupa bisa ditiru oleh kantor-kantor layanan publik lainnya.

"Saya berharap Pak Wamen, kami akan support betul agar layanan seperti ini bisa ditularkan di seluruh kantor pertanahan. Bahkan kantor Ombudsman pun akan belajar dari inovasi ini," tandasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved