Ada Layanan Drive Thru, Urus Berkas Pertanahan di Tangerang Kini Tak Perlu Turun dari Kendaraan

Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang menghadirkan layanan Drive Thru bagi masyarakat yang hendak mengurus berkas pertanahan.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ade Feri Anggriawan
Wakil Menteri ATR BPN Ossy Dermawan (putih) didampingi Ketua Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika (batik), saat meninjau Kantah Kota Tangerang, Rabu (23/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang menghadirkan layanan drive thru bagi masyarakat yang hendak mengurus berkas pertanahan.

Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi turun dari kendaraannya ketika hendak mengambil atau mengupload berkas pertanahan.

Sebab, mereka bisa melakukannya di loket drive thru tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR BPN), Ossy Dermawan, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantah Kota Tangerang, Rabu (23/7/2025) 

"Saya melihat ada dua inovasi yang dilakukan oleh kantor ini, yang alhamdulillah juga menyentuh dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat," ujarnya kepada wartawan.

Baca juga: BPN Pandeglang Tolak Permohonan Warga Rancapinang, Soal Permintaan Salinan SHP yang Dimiliki TNI AD 

"Yang pertama adalah layanan drive thru, karena kita tahu kondisi Kantah Kota Tangerang ini parkirannya tidak terlalu besar, sehingga masyarakat bisa melakukan pengambilan atau unggah berkas tanpa harus turun dari kendaraan," sambungnya.

Menurutnya, layanan ini merupakan bentuk terobosan yang signifikan dalam meminimalisir waktu dan antrean panjang di kantor pertanahan. 

"Jadi layanan (Drive thru) ini adalah salah satu terobosan untuk meminimalisir orang berlama-lama datang ke kantor, karena harus turun dan memarkir kendaraannya," ucapnya.

Selain layanan drive thru, Ossy juga turut meninjau inovasi lainnya yang dihadirkan oleh Kantah Kota Tangerang, yakni layanan virtual office.

"Virtual Office ini layanan yang dikembangkan secara swadaya oleh para pegawai. Masyarakat cukup mengakses website dan akan disajikan tampilan seolah-olah berada di dalam kantor," ucap Ossy.

"Melalui layanan ini masyarakat bisa memilih layanan seperti unggah berkas, konsultasi informasi pertanahan, dan lainnya. Ini inovasi luar biasa," lanjutnya.

Baca juga: Kisah Edwar Afriatna, Pengusaha Muda Asal Tangerang Raup Puluhan Juta Sebulan dari Sampah Plastik

Ossy juga memberikan apresiasi terhadap layanan CLBK (Layanan Khusus untuk Berkebutuhan Khusus) yang ditujukan untuk masyarakat disabilitas. 

"Mungkin jumlah penggunanya tidak banyak, tapi mereka adalah warga negara yang harus tetap dilayani dengan baik oleh pemerintah," tegasnya.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, yang memberikan dukungan penuh atas terobosan layanan berbasis aksesibilitas ini.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved