Enam Desa di Lebak-Banten Masih Dipimpin Pj, PAW Tertunda Menunggu Aturan Kemendagri

Enam Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebak, Banten, sekarang ini dijabat oleh Penjabat (Pj) dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Kolase TribunBanten.com/Ist
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak, Oktavianto Arief Ahmad sebut ada enam Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebak di isi oleh Pj 

Ia mengungkapkan, meskipun enam desa dijabat Kades dari PNS, namun proses pelayanan dan laporan keuangan desa tetap aman dan berjalan dengan baik. 

"Memang kalau roda pemerintahan desa dijabat Pj tidak depinitif, tidak seefektif ketika jabatan Kades depinitif. Tapi sampai saat ini kita tidak mengalami kesulitan," katanya. 

"Ada menanyakan jug tapi kita sudah jelaskan," sambungnya. 

Kata dia, masa jabatan Kades jika mengacu kepada aturan masa perpanjangan Kades depinitif, maka akan secara otomatis Pj juga akan mengikuti. 

"Secara otomatis kalau belum ada instruksi dari Kemendagri," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved