Enam Desa di Lebak-Banten Masih Dipimpin Pj, PAW Tertunda Menunggu Aturan Kemendagri
Enam Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebak, Banten, sekarang ini dijabat oleh Penjabat (Pj) dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Kolase TribunBanten.com/Ist
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak, Oktavianto Arief Ahmad sebut ada enam Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebak di isi oleh Pj
Ia mengungkapkan, meskipun enam desa dijabat Kades dari PNS, namun proses pelayanan dan laporan keuangan desa tetap aman dan berjalan dengan baik.
"Memang kalau roda pemerintahan desa dijabat Pj tidak depinitif, tidak seefektif ketika jabatan Kades depinitif. Tapi sampai saat ini kita tidak mengalami kesulitan," katanya.
"Ada menanyakan jug tapi kita sudah jelaskan," sambungnya.
Kata dia, masa jabatan Kades jika mengacu kepada aturan masa perpanjangan Kades depinitif, maka akan secara otomatis Pj juga akan mengikuti.
"Secara otomatis kalau belum ada instruksi dari Kemendagri," pungkasnya.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Buntut Kerja Sama Sampah Tangsel Ditunda, Kades di Pandeglang Dipaksa Anggarkan Penanganan Sampah |
![]() |
---|
Gelar Aksi Serentak Hari Ini, Ratusan Buruh dari Lebak Akan Geruduk Kantor Gubernur Banten |
![]() |
---|
Berkaca dari Kasus Viral di Sukabumi, Dinkes Lebak Imbau Warga Waspada Penyakit Cacing Gelang |
![]() |
---|
Butuh 18 Jam, Kebakaran Pabrik Kayu PT Saijin Lebak Akhirnya Berhasil Dipadamkan |
![]() |
---|
Usai Kecelakaan Beruntun, Kades Sukamanah Akui Beri Izin Galian C, Kini Minta Ditutup Total |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.