Coding dan AI Jadi Mapel SD di Kabupaten Serang, Dindikbud Siapkan Pelatihan untuk Tenaga Pendidik
Dindikbud Kabupaten Serang mulai mengenalkan pelajaran coding dan artificial intelligence (AI) kepada siswa SD.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang mulai mengenalkan pelajaran coding dan artificial intelligence (AI) kepada siswa sekolah dasar (SD). Langkah ini diawali dengan pelatihan khusus bagi tenaga pendidik.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dindikbud Kabupaten Serang, Janjusi, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan yang mendorong penerapan pelajaran teknologi digital di jenjang pendidikan dasar.
Baca juga: BPKAD Kabupaten Serang Gelontorkan Anggaran Rp 1,7 Miliar untuk Sewa Kendaraan Dinas Camat
“Dinas Pendidikan saat ini sedang fokus menyambut program terbaru dari kementerian, yaitu pengenalan mata pelajaran coding dan AI dalam kurikulum,” ujar Janjusi kepada TribunBanten.com, Jumat (25/7/2025).
Saat ini, sebanyak 11 pengawas dari masing-masing kecamatan telah dilibatkan dalam pelatihan awal. Mereka nantinya akan menyalurkan pengetahuan tersebut kepada guru-guru di 161 satuan pendidikan yang menerima bantuan operasional tahun anggaran 2025.
“Pembelajaran coding dan AI akan diterapkan untuk siswa kelas 5 dan 6 SD,” tambah Janjusi.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan kemampuan berpikir logis siswa serta mendorong mereka agar mampu menggunakan teknologi secara produktif dan bertanggung jawab.
"Tujuannya sangat baik, untuk mengembangkan siswa agar dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi," ucapnya.
Selain itu, Dindikbud juga tengah mempersiapkan sistem pembelajaran mendalam untuk mendukung pengembangan minat dan bakat siswa.
Model pembelajaran yang akan diterapkan meliputi pendekatan berbasis proyek (project-based learning) dan metode pembelajaran menyenangkan.
"Contohnya seperti pembelejaran berbasis project, pembelajaran meyenangkan, seperti itu," ujarnya.
Tahap selanjutnya, setelah pelatihan pengawas selesai, program ini akan dilanjutkan ke pelatihan guru di seluruh kecamatan.
"Ini berlaku mulai tahun ajaran 2025/2026 bagi siswa SD di Kabupaten Serang," pungkasnya.
Siswa SMP di Kabupaten Serang Diajak Adaptasi dengan Teknologi Berbasis Kreativitas dan Komunikasi |
![]() |
---|
40 Orang Diperiksa dalam Kasus Laptop Chromebook Kemendikbud RI Era Nadiem Makarim |
![]() |
---|
Skema Sekolah SMA/SMK Swasta Gratis di Banten Masih Digodok Pemprov, Komisi V: Itu Bagus |
![]() |
---|
Tak Lagi Pakai KK, PPDB Zonasi Diganti Domisili |
![]() |
---|
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Resmi Izinkan Guru PNS dan PPPK Ngajar di Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.