50 Guru di Pandeglang Ajukan Cerai Usai Terima SK PPPK, Wabup Iing : Harusnya Disyukuri Bersama

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi menanggapi terkait maraknya guru di Pandeglang yang mengajukan gugatan cerai. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
ASN CERAI - Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi menanggapi terkait maraknya guru ASN di Pandeglang yang mengajukan gugatan cerai.  

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi menanggapi terkait maraknya guru di Pandeglang yang mengajukan gugatan cerai. 

Diketahui, ada sebanyak 50 guru di Pandeglang mengajukan gugatan cerai, usai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Dari 50 orang guru yang mengajukan gugatan cerai, paling banyak adalah kaum perempuan. 

Orang nomor dua di Pandeglang itu menyayangkan, suami maupun istri yang sudah diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Pandeglang, namun malah mengajukan cerai. 

Baca juga: Atasi Persoalan Sampah Organik, Pemkab Pandeglang Budidayakan Maggot di TPA Bangkonol

Seharusnya, tambah Iing, ketika harkat martabat salah satu pasangannya tumbuh, maka harus disyukuri secara bersama-sama. 

"Jadi saya menyayangkan kepada para istri atau suami yang sudah diangkat PPPK. namun kemudian mengajukan perceraian. Baik perceraian istri kepada suami, atau suami kepada istri," ujar Wabup Iing saat ditemui di Gedung Setda Pandeglang, Senin (28/7/2025). 

Ia menilai, kasus perceraian tersebut tidak akan menggangu terhadap kinerja, lantaran urusan cerai bukan urusan Pemkab. 

"Itu mah urusan pribadi rumah tangganya masing-masing, karena mereka yang menjalani. Tapi saya pribadi menyayangkan adanya perceraian, setelah diangkat jadi PPPK," ujarnya. 

Baca juga: Kabar Duka! Eks Menko Ekonomi Kwik Kian Gie Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun

Menurutnya, rumah tangga itu dibangun dari nol, bukan ketika sudah berhasil sukses mengajukan perceraian

"Itu saya sangat menyayangkan," ujarnya. 

Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada semua pegawai ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Pandeglang, untuk tetap menjaga integritas, solidaritas dan kondusifitas. 

"Supaya bisa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Pandeglang," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved