Atasi Persoalan Sampah Organik, Pemkab Pandeglang Budidayakan Maggot di TPA Bangkonol
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan budidayakan maggot di Tempat Pembuang Akhir Sampah (TPAS) Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Pandeglang.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan membudidaya maggot di Tempat Pembuang Akhir Sampah (TPAS) Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Pandeglang.
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi menyebut, upaya itu dilakukan, gunakan mengatasi persoalan sampah organik di Kabupaten Pandeglang.
"Jadi ketika sampah organik itu dimanfaatkan untuk makan maggot, maka sampah di TPA akan berkurang. Baik dari pasar, maupun dari dapur," ujarnya, Senin (28/7/2025).
Baca juga: Jorok! DLH Pandeglang Diduga Abaikan Kebersihan Lingkungan Sendiri, Kantor Kumuh dan Penuh Kotoran
Menurutnya, maggot bisa digunakan untuk pakan unggas, ikan dan lainya.
"Ini bisa buat pakan ikan dan lainya," ujarnya.
Orang nomor dua di Pandeglang itu mengatakan, bahwa budidaya maggot dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Supaya BUMD yang awalnya terpuruk, bisa menjadi bangkit. Terlebih tadi itu, untuk mengurangi sampah TPA Bangkonol juga," katanya.
Baca juga: Mengenang Sosok Kwik Kian Gie, Eks Menko Ekonomi Pernah Jadi Penasehat Prabowo-Sandi Meninggal Dunia
Selain itu, kata dia, pekerja TPA Bangkonol diprioritaskan masyarakat setempat.
"Supaya bagaimana bisa meningkatkan perekonomian di wilayah Bangkonol minimal," katanya.
Diketahui, budidaya maggot di lokasi Bangkonol sekarang ini sudah berjalan.
Maggot tersebut diperoleh dari sampah organik yang diambil dari TPA Bangkonol.
| Murid Kelas 5 Jadi Korban, Anggota DPR RI Geram Soal Dugaan Asusila Guru SD di Pandeglang |
|
|---|
| Respons Ketua DPRD Pandeglang Soal Dugaan Tindak Asusila Oknum Guru di SDN 3 Pegadungan : Memalukan! |
|
|---|
| Emak-emak di Pandeglang Geruduk Kantor Dinsos, Tuntut Keadilan Hak Bansos |
|
|---|
| Rifqi Rafsanjani Resmi Diberhentikan dari Anggota DPRD Pandeglang, Mei Lalu Dipecat PKS |
|
|---|
| Disdik Pandeglang Hanya Jatuhi Sanksi Mutasi ke Oknum Guru SD Diduga Pelaku Asusila |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/WABUP-IING-BAHAS-MAGOT.jpg)