Disdik Pandeglang Hanya Jatuhi Sanksi Mutasi ke Oknum Guru SD Diduga Pelaku Asusila
Disdik Pandeglang hanya memberikan sanksi mutasi kepada oknum guru SD yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap muridnya.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang diduga hanya menjatuhkan sanksi berupa mutasi kepada oknum guru SD yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap muridnya sendiri di SDN 3 Pegadungan.
Oknum guru berinisial B tersebut dipindahkan mengajar ke salah satu SD di wilayah Kecamatan Pandeglang.
Pemindahan itu disebut sebagai bentuk sanksi atas dugaan perbuatan asusila yang kini menjadi sorotan publik.
Kepala Sekolah SDN 3 Pegadungan, Holil, membenarkan bahwa terduga pelaku sudah dimutasi.
Baca juga: Guru SD di Pandeglang Hampir Kuasai Lahan Pengelolaan Tambang Emas Ilegal, Berlangsung Sejak 2019
“Gurunya sudah saya pindahkan, mutasi ke SD di Kecamatan Pandeglang,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (17/11/2025).
Holil mengatakan, mutasi tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Disdikpora Pandeglang.
"Iya, jadi bagi kami sudah selesai," katanya.
Ketika ditanya di sekolah mana terduga pelaku sekarang mengajar, Holil tidak memberikan jawaban tegas. Ia hanya menyarankan agar informasi itu dicari langsung ke koordinator wilayah di Kecamatan Pandeglang.
"Pokonya silahkan cari ke korwil atau ke mana gitu. Karena sudah selesai," ucapnya.
Holil juga menyebut bahwa dirinya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Disdikpora Pandeglang.
“Sudah saya laporkan, saya informasikan. Tidak ada masalah. Sudah selesai, karena sudah lama,” ujarnya.
Sementara itu, TribunBanten.com telah berupaya mengonfirmasi pihak Disdikpora Pandeglang melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun belum mendapatkan jawaban hingga berita ini diturunkan.
Kasus dugaan tindakan asusila ini sebelumnya mencuat setelah sekelompok mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Kantor Disdikpora Pandeglang pada Kamis (13/11/2025).
Mereka menuntut penindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran yang mencoreng dunia pendidikan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-pemerkosaan-dan-kekerasan-seksual.jpg)