Daftar Barang Bukti di Kasus Kematian Diplomat Arya Daru: Dari Lakban Kuning hingga 4 Buah Flashdisk

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebentar lagi akan mengungkap kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.

|
Editor: Ahmad Tajudin
Tribunnews.com/Reynas Abdila
BARANG BUKTI KEMATIAN DIPLOMAT - Sejumlah barang bukti sudah ditampilkan menjelang konferensi pers kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan di ruang konferensi pers di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan segera mengungkap kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.

Seperti diketahui, kasus kematian pria berusia 39 tahun itu, hingga saat ini masih menjadi perhatian publik.

Jelang konferensi pers, sejumlah barang bukti ditampilkan di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian menampilkan beberapa item barang bukti yang akan dirilis sebentar lagi.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi sebanyak 13 item dijadikan sebagai barang bukti.

Rinciannya antara lain lakban kuning, isi sampah kantong plastik, handphone samsung notes 9, DVR merk HK vision, laptop merk Deli warna hitam, macbook air warna silver, pakaian menyerupai celana, flashdisk 4 buah, satu sd card vgen, boks cokelat, foaming wash/sun block/alat kontrasepsi, akses kamar, dan akses gerbang kosan.

Baca juga: Kasus Diplomat Arya Daru, Polisi Temukan Rekam Medis di Tas Ransel Milik Korban di Rooftop Kemenlu

Agenda rilis kasus kematian Arya Daru diundur dari jadwal sebelumnya yakni menjadi pukul 14.30 WIB dan kini diundur lagi menjadi pukul 15.30 WIB.

Dari rilis kasus ini akan terungkap penyebab kematian diplomat asal Yogyakarta itu akibat bunuh diri atau dibunuh.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menjelaskan pengumuman hasil otopsi akan disampaikan kepada publik oleh Polda Metro Jaya.

Menurutnya, rilis kasus ini tidak akan mengulur waktu karena hasil otopsi sudah selesai dilakukan.  

 
"Sepanjang yang kami ikutin tadi harusnya memang tinggal diumumkan karena nggak ada celah yang signifikan, penyebab kematiannya terungkap dengan pendekatan otopsi," ucap Anam dalam keterangan Selasa (29/7/2025).

Banyak item autopsi yang harus didalami sehingga membutuhkan waktu cukup lama.

"Peristiwanya kemarin terang, dan tadi semakin terang ya, habis itu penyebab kematiannya juga udah jelas tinggal diumumkan aja sama Polda Metro," ucapnya.

Terkait handphone Arya Daru yang hilang, pihak kepolisian tetap rekam jejak digital lewat perangkat lain.

Nomor Whatsapp Arya Daru terkoneksi dengan laptopnya sehingga memudahkan penyelidik dalam mengungkap kasus.

Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Penjaga Kos Mondar-mandir Cek Kamar Diplomat Muda Arya Daru

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved