5 Wilayah di Banten Ajukan Pemekaran Jadi Daerah Otonomi Baru, Ini Profil Lengkapnya

Lima wilayah di Provinsi Banten mengusulkan pemekaran menjadi DOB, mulai dari Kota Tangerang Tengah hingga Kabupaten Serang Barat.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Kolase
Lima wilayah di Provinsi Banten mengusulkan pemekaran menjadi daerah otonomi baru (DOB), mulai dari Kota Tangerang Tengah hingga Kabupaten Serang Barat. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sejumlah wilayah di Provinsi Banten kini tengah mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Hingga pertengahan tahun 2025, tercatat ada lima calon DOB di Banten yang sedang dalam tahap usulan, meskipun belum ada yang disahkan secara resmi oleh pemerintah pusat karena masih terhalang kebijakan moratorium DOB nasional.

Berikut ini daftar lengkap dan profil masing-masing wilayah di Banten yang mengusulkan pemekaran:

Baca juga: BUKAN SERANG! Ini Daerah Paling Rawan Kejahatan di Banten Tahun 2025, Cek Data Terbarunya

1. Kota Tangerang Tengah

Kota ini akan memekarkan diri dari Kabupaten Tangerang dan mencakup lima kecamatan, yaitu:

Cisauk

Legok

Pagedangan

Kelapa Dua

Curug

Luas wilayahnya diperkirakan mencapai 160,38 km⊃2;, dengan total 29 desa dan 12 kelurahan. Jika disetujui, Kota Tangerang Tengah akan dihuni sekitar 661.341 jiwa.

2. Kabupaten Cilangkahan (Pemekaran dari Kabupaten Lebak)

Wilayah Cilangkahan berada di bagian selatan Kabupaten Lebak. Wacana pemekaran ini sudah lama digaungkan oleh masyarakat setempat yang menginginkan pemerataan pembangunan.

Kabupaten Cilangkahan akan terdiri dari 10 kecamatan, yaitu:

Malingping

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved