Banten Darurat Kekerasan Seksual Anak

BKD Banten Lakukan BAP terhadap Tiga Guru SMAN 4 Kota Serang, soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten saat ini tengah melakukan BAP terhadap tiga guru SMAN 4 Kota Serang yang diduga melaku

TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
KASUS PELECEHAN SEKSUAL - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten saat ini tengah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap tiga guru SMAN 4 Kota Serang yang diduga melakukan pelecehan seksual. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten saat ini tengah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap tiga guru SMAN 4 Kota Serang yang diduga melakukan pelecehan seksual.

Saat ini, ketiganya juga telah diberhentikan sementara oleh Pemprov Banten.

Penonaktifan ketiga guru SMAN 4 Kota Serang ini pada Rabu (23/7/2025).

"Masih proses BAP. Untuk menunggu proses lanjutan agenda, sanksinya mereka harus diberhentikan sementara," kata Kepala BKD Banten, Nana Supiana, Rabu (30/7/2025).

Baca juga: Soal Kasus Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang, Kapolresta Minta Korban Lain Melapor

Baca juga: Komnas PA Banten: Ada 6 Korban Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang

Ia mengatakan apabila terbukti melakukan tindakan perbuatan tersebut, maka pihaknya tidak segan agar diberhentikan.

"Pokoknya kalau itu terbukti pasti diberhentikan," tambahnya.

Saat ditanya soal Wakasek yang dinonaktifkan juga, ia enggan memberikan komentar lebih jauh.

"Ya pokoknya biar enggak liar, kita pastikan biar clear, enggak ada fitnah, kan kasihan juga dia," ucap Nana.

"Kalau dibocor aluskan kasian, belum apa-apa udah tersangka," jelasnya.

Pihaknya memberikan kepada ketiga guru tersebut memberikan hak bela.

"Para terduga itu harus diberi kesempatan praduga tak bersalah, itu harus di kedepankan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved