Banten Darurat Kekerasan Seksual Anak

58 Kasus Kekerasan Seksual Anak Terjadi di Serang, Pemkab Gerak Cepat Bentuk Satgas

Pemerintah Kabupaten Serang membentuk Satgas percepatan penurunan kekerasan seksual menyusul lonjakan kasus yang menimpa anak dan perempuan.

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Muhammad Uqel/TribunBanten.com
Pemerintah Kabupaten Serang membentuk Satgas percepatan penurunan kekerasan seksual menyusul lonjakan kasus yang menimpa anak dan perempuan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) tengah membentuk tim Satgas percepatan penurunan angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Pembentukan Satgas tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Serang.

Dari data yang dihimpun, tercatat sebanyak 58 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan 17 kasus terhadap perempuan terjadi sepanjang Januari-Juli 2025.

Baca juga: Dinsos Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Bakal Beroperasi 15 Agustus 2025

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan dinas terkait, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, serta para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk bergotong royong menekan angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Serang.

Nantinya, kata Najib, para pemangku kepentingan itu akan membentuk Satgas percepatan penurunan angka kekerasan seksual sesuai fungsi dan perannya masing-masing.

"Masing-masing OPD punya kewajiban untuk menjalankan fungsi bagaimana bersama-sama dengan Komnas Anak dan dinas terkait untuk mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak," kata Najib kepada TribunBanten.com, Jumat (1/8/2025).

Najib menyebutkan, Satgas percepatan penurunan angka kekerasan seksual itu akan bekerja melakukan edukasi dan penyuluhan di berbagai lingkungan seperti pendidikan, pondok pesantren, majelis taklim, dan komunitas lainnya sesuai peran masing-masing.

"Kita semua satu padu sesuai dengan keinginan bersama agar Kabupaten Serang bebas dari kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan," ujarnya.

Untuk mendukung penanganan kasus kekerasan seksual, lanjut Najib, pihaknya juga tengah menyiapkan anggaran operasional sesuai dengan kemampuan Pemkab Serang.

"Itu bagian dari yang akan kita siapkan sesuai dengan kondisi kita. Insya Allah, karena yang bergerak ini adalah para pejuang, kita sangat memahami bahwa ke depan akan semakin kuat dan kolaborasi ini menjadi bagian dari amal kebaikan secara keseluruhan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Encup Sopia, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) untuk Satgas percepatan penurunan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Encup menyebut, Satgas tersebut akan melibatkan stakeholder Pemkab Serang, para kiai, tokoh masyarakat, tokoh agama, Komnas Perlindungan Anak, serta organisasi kemasyarakatan.

"Angka kekerasan pada anak dalam 6 bulan terakhir mengalami peningkatan luar biasa. Dari 58 kasus ini, betul-betul harus ditangani dengan cepat," katanya.

Selama ini, kata Encup, pihaknya dibantu oleh para relawan yang bergerak dalam penanganan kekerasan seksual secara sukarela dan tanpa pamrih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved