Apakah Tanggal 18 Agustus 2025 Libur Nasional? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Ini
Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional tambahan usai HUT ke-80 RI.
TRIBUNBANTEN.COM - Masyarakat bertanya-tanya, apakah tanggal 18 Agustus 2025 termasuk libur nasional?
Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional tambahan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penetapan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca juga: Keppres Abolisi Tom Lembong Sudah Diteken Presiden Prabowo, Kuasa Hukum: Sore atau Malam Ini Bebas
Ia menyebut libur nasional tambahan ini sebagai "hadiah kemerdekaan untuk rakyat", untuk memberi ruang bagi masyarakat melanjutkan semarak perayaan 17 Agustus.
Tanggal 18 Agustus 2025 Libur Nasional Tambahan
Berbeda dari libur nasional dalam SKB Tiga Menteri, tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan secara khusus sebagai libur nasional tambahan, bukan cuti bersama.
Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkannya untuk memperkuat rasa nasionalisme, solidaritas sosial, dan semangat kebersamaan.
Dengan demikian, bulan Agustus 2025 memiliki dua tanggal merah, yaitu:
Minggu, 17 Agustus 2025 – Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80
Senin, 18 Agustus 2025 – Libur nasional tambahan HUT ke-80 RI
Jadwal Long Weekend HUT ke-80 RI Tahun 2025
Momen ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati long weekend tiga hari dari Sabtu hingga Senin, berikut rinciannya:
Sabtu, 16 Agustus 2025 – Akhir pekan
Minggu, 17 Agustus 2025 – Libur nasional HUT ke-80 RI
Senin, 18 Agustus 2025 – Libur nasional tambahan
| Apakah Hari Kartini 21 April 2026 Tanggal Merah? Cek Aturannya Sesuai SKB 3 Menteri |
|
|---|
| Daftar Tanggal Merah di Bulan April 2026, Cek Ada Libur Long Weekend |
|
|---|
| Kalender April 2026: Cek Libur Nasional dan Daftar Hari Penting, Ada Long Weekend |
|
|---|
| Cek Jadwal Libur Lebaran 2026, Nyepi Jatuh 19 Maret dan Diikuti Cuti Bersama |
|
|---|
| ASN Pemkot Serang Bisa Gunakan Jatah Cuti Tahunan Saat Libur Lebaran 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kalender-Agustus-2025-asdada.jpg)