Awas! Siapapun yang Kibarkan Bendera One Piece saat HUT ke-80 RI di Banten, Bakal Ditindak Polisi

Hati-hati bagi masyarakat Banten, jangan ikut-ikutan trend ini, kalau tidak ingin ditindak oleh pihak kepolisian.

Editor: Ahmad Tajudin
Kolase Tribun/TribunBanten.com/X @Anak_Ogi
BENDERA - Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki (KIRI) saat memberikan hadiah kepada para juara perlombaan HUT ke-79 RI di Kampung Pemulung, Sabtu (17/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Hati-hati bagi masyarakat Banten, jangan ikut-ikutan trend ini, kalau tidak ingin ditindak oleh pihak kepolisian.

Seperti diketahui saat ini, fenomena pengibaran bendera bajak laut dari dalam serial anime One Piece tengah marak dilakukan oleh sejumlah warga menjelang perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Aksi yang mereka lakukan tersebut diketahui sebagai bentuk aksi kritik terhadap kinerja pemerintahan saat ini.

Baca juga: Bendera "One Piece" Marak Dikibarkan Menjelang HUT ke-80 RI, Nakama Ungkap Alasannya

Wakil Kepala Kepolisian (Polda) Banten, Brigjen Pol Hengki menegaskan pengibaran bendera bajak laut dari serial anime 'One Piece' tidak dapat dibenarkan, terlebih dalam konteks peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ia mengatakan, Indonesia saat ini sudah merdeka, sehingga masyarakat harus bersyukur dan menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang jiwa raga demi meraih dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

"Masyarakat kita ini sudah merdeka, kita harus bersyukur para pendahulu kita sudah berjuang jiwa raga. Mereka (para pahlawan) telah berjuang untuk mempertahankan RI Merdeka," ujarnya saat meninjau pembagian beras di Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (2/8/2025).

"Harapannya semua merah putih dikibarkan," sambungnya.

Lebih lanjut Hengki menyampaikan, bahwa saat ini di wilayah hukum Polda Banten tidak ada pengibaran bendera yang diketahui menjadi simbol perlawanan tersebut.

"Gak ada, di Banten semua merah putih," tegasnya.

Hengki lantas mengungkap, jika terdapat masyarakat Banten yang terbukti melakukan pengibaran bendera 'One Piece' maka pihaknya bakal melakukan penindakan tegas.

"Kalau terbukti dia melakukan pelanggaran (Pengibaran bendera one piece), dia tidak (Mengibar bendera) merah putih tentu kita akan tindak tegas," tandasnya.

Diketahui, fenomena pengibaran bendera one piece telah ramai menarik perhatian publik dan viral di media sosial seperti TikTok dan Instagram.

Baca juga: Polisi Bakal Tindak Tegas Siapapun yang Kibarkan Bendera One Piece di Banten: Kita Harus Bersyukur

Tidak hanya sebagai tren budaya pop, pengibaran bendera one piece itu juga disebut sebagai simbol ekspresi kritik terhadap kondisi negara.

Beberapa video bahkan menunjukkan iring-iringan truk tanpa satupun Merah Putih, dengan bendera One Piece melambai sambil diselingi narasi sinis terhadap situasi politik dalam negeri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved