Tolak Permohonan Sidang Ditunda, Majelis Hakim Tetap Lanjutkan Persidangan Kasus Impor Gula
Proses sidang perkara dugaan korupsi impor gula terdakwa klaster swasta tetap berlanjut.
"Kami intinya sudah mendengar. Baik permohonan yang diajukan oleh tim penasihat hukum, juga tanggapan dari penuntut umum. Terkait permohonan untuk satu minggu tadi, majelis juga sudah bermusyawarah dan telah mengambil sikap bahwa tidak mengesampingkan permohonan yang sudah diajukan. Namun kami tetap bersikap karena memang keppres berupa abolisi yang ditujukan hanya kepada satu orang," kata Hakim Dennie Arsan.
"Satu orang terdakwa tidak menunjuk kepada terdakwa lainnya. Walaupun perkara atau kasusnya adalah bersamaan. Namun pemeriksaan perkara ini majelis mengambil sikap untuk tetap dilanjutkan. Sementara kalau pun nanti ada perkembangan terbaru ya majelis juga akan menentukan sikapnya lagi. Demikian," tandasnya.
Diketahui perkara dugaan korupsi impor gula melibatkan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 masih berlanjut di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Baca juga: Tom Lembong Tetap Laporkan Hakim Kasus Impor Gula ke MA dan KY, Pasca Bebas Berkat Abolisi Presiden
Para terdakwa dari pihak swasta yang masih menjalani proses hukum ialah Tony Wijaya NG dari PT Angels Products (AP), Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene (MT), Hansen Setiawan dari PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ).
Kemudian Indra Suryaningrat dari PT Medan Sugar Industry (MSI), Eka Sapanca dari PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU) dan Wisnu Hendra ningrat dari PT Andalan Furnindo (AF).
Terdakwa lainnya Hendrogiarto A. Tiwow dari PT Duta Sugar International (DSI), Hans Falita Hutama dari PT Berkah Manis Makmur (BMM) dan Ali Sandjaja Boedidarmo dari PT Kebun Tebu Mas (KTM).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Tak Serius Tawari Raisa Pekerjaan, Hotman Paris Ungkap Simpati kepada Sabrina Alatas: Lebih Cantik |
|
|---|
| Hotman Paris Cari Sabrina Alatas di Tengah Proses Cerai Raisa dan Hamish: Kegantengan Hanya Sesaat |
|
|---|
| Pesan Hotman Paris untuk Raisa yang Gugat Cerai Hamish Daud: Pilih Tampan atau Mapan? |
|
|---|
| Ngaku Kasihan Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hotman Paris: Nasib para Istrinya Gimana? |
|
|---|
| Divonis Hukuman Penjara 1,5 Tahun, Tim Kuasa Hukum Anggap Putusan Terhadap Razman Nasution Tidak Sah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/KORUPSI-IMPOR-GULA-PENGUSAHA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.