Sempat Viral, Ini Alasan Forum Silaturahmi Tolak Gunung Karang Dijadikan Tempat Wisata

Forum Silaturahmi Musyawarah Warga Gunung Karang, menolak Gunung Karang dijadikan tempat wisata. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Dok. Istimewa
SOAL PENOLAKAN - Forum Silaturahmi Musyawarah Warga Gunung Karang, menolak Gunung Karang dijadikan tempat wisata. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Forum Silaturahmi Musyawarah Warga Gunung Karang, menolak Gunung Karang dijadikan tempat wisata

Penolakan tersebut sempat viral di media sosial (medsos) pekan lalu. 

Saat dikonfirmasi, Camat Majasari, Yamin Bunyamin menyampaikan bahwa, pihaknya sudah memfasilitasi Forum Silaturahmi Musyawarah Warga Gunung Karang untuk melakukan musyawarah pada tanggal 31 Juli 2025. 

Musyawarah tersebut digelar bersama pengelola kawasan hutan dan wisata

"Kita fasilitasi semua elemen, tokoh masyarakat, petani, hingga alim ulama. Tujuannya agar semua paham bagaimana menjaga dan mengelola kawasan hutan, khususnya di kawasan Pager Batu untuk menjaga kawasan hutan," ujarnya, Rabu (6/8/2025). 

Baca juga: Viral, Forum Silaturahmi Warga Tolak Gunung Karang Dijadikan Tempat Wisata

Menurutnya, pelestarian lingkungan sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal yang harus tetap dilestarikan. 

"Kita ingin tetap kondusif, tidak ada salah paham lagi. Semua punya tanggung jawab menjaga warisan kearifan lokal ini," ujarnya. 

Terpisah, salah satu tokoh masyarakat yang ada di dalam Forum Silaturahmi Musyawarah Warga Gunung Karang, Ahmad Bustomi menyampaikan, dalam video yang beredar hanya merujuk pada dua wilayah. 

Di antaranya, Pakuhaji dan Pasir Angin, bukan secara keseluruhan kawasan Gunung Karang.

Terlebih, pernyataan sikap yang sempat viral itu hanya ditujukan untuk wilayah yang belum memiliki legalitas wisata.

"Ada sedikit salah paham yang kemarin itu. Yang saya maksud  hanya wilayah Gunung Karang yang di Pakuhaji dan Pasir Angin, karena wilayah itu belum punya legalitas apa pun," jelasnya. 

"Adapun wilayah lain seperti Kampung Domba dan Kadu engang sudah ada izin wisata. Jadi tidak kami maksud menolak semuanya, jadi itu silahkan jalan yang penting ada legalitasnya," sambungnya. 

Ia berharap, tidak ada legalitas yang dikeluarkan untuk wilayah Pakuhaji dan Pasir Angin. Dikarenakan dua wilayah itu sudah dianggap sakral oleh warga. 

"Gunung Karang itu mahkota masyarakat. Dan tingkat kesakralannya tinggi, apalagi akses masuknya dari jalur yang kami jaga. Jadi tolong sama-sama menjaga," ucapnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved