Sempat Viral, Ini Alasan Forum Silaturahmi Tolak Gunung Karang Dijadikan Tempat Wisata
Forum Silaturahmi Musyawarah Warga Gunung Karang, menolak Gunung Karang dijadikan tempat wisata.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Forum Silaturahmi Musyawarah Warga Gunung Karang, menolak Gunung Karang dijadikan tempat wisata.
Penolakan tersebut sempat viral di media sosial (medsos) pekan lalu.
Saat dikonfirmasi, Camat Majasari, Yamin Bunyamin menyampaikan bahwa, pihaknya sudah memfasilitasi Forum Silaturahmi Musyawarah Warga Gunung Karang untuk melakukan musyawarah pada tanggal 31 Juli 2025.
Musyawarah tersebut digelar bersama pengelola kawasan hutan dan wisata.
"Kita fasilitasi semua elemen, tokoh masyarakat, petani, hingga alim ulama. Tujuannya agar semua paham bagaimana menjaga dan mengelola kawasan hutan, khususnya di kawasan Pager Batu untuk menjaga kawasan hutan," ujarnya, Rabu (6/8/2025).
Baca juga: Viral, Forum Silaturahmi Warga Tolak Gunung Karang Dijadikan Tempat Wisata
Menurutnya, pelestarian lingkungan sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal yang harus tetap dilestarikan.
"Kita ingin tetap kondusif, tidak ada salah paham lagi. Semua punya tanggung jawab menjaga warisan kearifan lokal ini," ujarnya.
Terpisah, salah satu tokoh masyarakat yang ada di dalam Forum Silaturahmi Musyawarah Warga Gunung Karang, Ahmad Bustomi menyampaikan, dalam video yang beredar hanya merujuk pada dua wilayah.
Di antaranya, Pakuhaji dan Pasir Angin, bukan secara keseluruhan kawasan Gunung Karang.
Terlebih, pernyataan sikap yang sempat viral itu hanya ditujukan untuk wilayah yang belum memiliki legalitas wisata.
"Ada sedikit salah paham yang kemarin itu. Yang saya maksud hanya wilayah Gunung Karang yang di Pakuhaji dan Pasir Angin, karena wilayah itu belum punya legalitas apa pun," jelasnya.
"Adapun wilayah lain seperti Kampung Domba dan Kadu engang sudah ada izin wisata. Jadi tidak kami maksud menolak semuanya, jadi itu silahkan jalan yang penting ada legalitasnya," sambungnya.
Ia berharap, tidak ada legalitas yang dikeluarkan untuk wilayah Pakuhaji dan Pasir Angin. Dikarenakan dua wilayah itu sudah dianggap sakral oleh warga.
"Gunung Karang itu mahkota masyarakat. Dan tingkat kesakralannya tinggi, apalagi akses masuknya dari jalur yang kami jaga. Jadi tolong sama-sama menjaga," ucapnya.
5 Destinasi Wisata Curug Indah di Banten untuk Kamu yang Senang Petualang |
![]() |
---|
Pandeglang Jadi Tempat Pembuangan Sampah Serang dan Tangsel, Ketua DPRD Pertanyakan Kajian Ilmiahnya |
![]() |
---|
Aturan Royalti Musik Dinilai Ngawur, Pengusaha Kuliner di Pandeglang Sumpahi LMKN Kualat |
![]() |
---|
Orang Tua Keberatan Biaya Seragam di SMA 4 Pandeglang Dipatok Rp 585.000 |
![]() |
---|
Di Pandeglang Banten Ternyata Ada Kafe dengan View Secakep Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.