Bukan di Tigaraksa, Pemkab Tangerang Bangun Mal Pelayanan Publik Berdesain Unik di Cikupa

Pemkab Tangerang tengah membangun gedung mal pelayanan publik (MPP) di Jalan Arteri Suvarna Boulevard, Cikupa.

Editor: Ahmad Haris
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
MAL PELAYANAN PUBLIK- Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah membangun gedung mal pelayanan publik (MPP) di Jalan Arteri Suvarna Boulevard, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Bukan gedung biasa, mal pelayanan publik tiga tingkat ini dibangun dengan gaya unik dan kaya akan seni artistik. Gedung itu lantai dilengkapi mezanine dan taman lansdcape.   

"Bentuk dasar bangunan terinspirasi dari topi caping yang merupakan bagian dari lambang Kabupaten Tangerang," jelasnya. 

Adapun area depan bangunan dirancang  menjadi communal space sekaligus menjadi point interest bangunan dan  pada area sisi bangunan menggunakan second skin untuk mengurangi masuknya sinar matahari ke dalam bangunan.

Sementara itu bagian atap bangunan dibuat sky light untuk kebutuhan pencahayaan alami pada bangunan sehingga matahari pagi berhadapan langsung dengan bagian depan dan arah matahari sore berhadapan dengan bagian belakang tapak.

Hendri mengatakan selain tenant-tenant layanan perizinan gedung MPP juga menyiapkan ruang bupati, kepala dinas, kepala bidang, staf, ruang rapat, aula dan sejumlah fasilitas vital seperti comand center dan playground. 

"Kami menyiapkan lounge khusus untuk par  investor yang akan mencari informasi dan potensi investasi di Kabupaten Tangerang, ini bagian dari servis Pemkab Tangerang, terbuka bagi para investor dan memberikan kemudahan investasi," paparnya. 

Yang menarik gedung MPP menyediakan service  toilet ramah bagi penyandang disabilitas dan toilet keluarga.

Hendri menjelaskan konsep bangunan MPP  yang digunakan dalam pekerjaan ini selalu mengacu pada ketentuan dan syarat yang telah ditentukan dalam KAK.

Apa Itu Mal Pelayanan Publik?

Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah sebuah tempat terpadu yang dirancang oleh pemerintah Indonesia untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan publik dari instansi pemerintah pusat, daerah, BUMN/BUMD, dan pihak swasta dalam satu lokasi.

Tujuan Utama MPP:

- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik, sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat.

- Mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses layanan.

- Mewujudkan pelayanan yang cepat, murah, mudah, aman, dan nyaman.

Baca juga: Terbukti Pungli Seragam Sekolah, Dindikbud Tangsel Nonaktifkan Kepsek SDN Ciledug Barat

Contoh Layanan di MPP:

- Dukcapil: pembuatan KTP, KK, akta kelahiran

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved