Bukan di Tigaraksa, Pemkab Tangerang Bangun Mal Pelayanan Publik Berdesain Unik di Cikupa
Pemkab Tangerang tengah membangun gedung mal pelayanan publik (MPP) di Jalan Arteri Suvarna Boulevard, Cikupa.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini sedang membangun gedung mal pelayanan publik (MPP).
Lokasinya berada di Jalan Arteri Suvarna Boulevard, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Bukan gedung biasa, mal pelayanan publik tiga tingkat ini dibangun dengan gaya unik dan kaya akan seni artistik.
Gedung itu lantai dilengkapi mezanine dan taman lansdcape.
Baca juga: Program Sekolah Rakyat Dinilai Solusi Atasi Angka Putus Sekolah di Kota Serang
Pembangunan gedung MPP ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Tangerang, mengurus berbagai perizinan di satu titik.
Melansir TribunTangerang.com, hal itu disampaikan oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid.
"ini adalah bagian dari program pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
Maesyal mengatakan nantinya masyarakat Kabupaten Tangerang tak perlu ke dinas untuk mengurus segala bentuk layanan publik, mulai dari akta lahir hingga pengurusan izin usaha.
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang itu juga mengatakan MPP adalah pengintegrasian Pelayanan Publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamananan pelayanan.
Maka dari itu dengan adanya MPP diharapkan pelayanan pemerintah bisa maksimal dan masyarakat tidak perlu atau repot dalam mengurus perizinan maupun layanan seperti Dinas Kependudukan dan Pelayanan Sipil, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Samsat, Badan Pertanahan Nasional, DPMPTSP, Bapenda, dan berbagai layanan lainnya.
"Kami ingin melayani masyarakat senyaman mungkin, gedung MPP dibangun artistik representatif dilengkapi dengan lobbi, aula dan playground dengan konsep bangunan yang keren dan ramah bagi penyandang disabilitas. Dengan begitu MPP menjadi pusat pelayanan yang lengkap dan terintegrasi," ujarnya.
Di sisi lain Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang Hendri Hermawan mengatakan MPP dibangun di atas lahan seluas 8,331 meter persegi.
Dibangun dalam dua tahap dengan total dana bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 70 miliar dengan sistem lelang.
Hendri mengatakan pembangunan fisik hampir rampung, sudah 85 persen selesai dan dalam tahap finishing.
Gedung ini terdiri dari tiga lantai dasar, yang berisi mezzanine di lantai satu, kemudian lantai dua dan lantai tiga serta dak berisi taman landscape dengan keseluruhan total luas bangunan 5.825 meter persegi.
"Bentuk dasar bangunan terinspirasi dari topi caping yang merupakan bagian dari lambang Kabupaten Tangerang," jelasnya.
Adapun area depan bangunan dirancang menjadi communal space sekaligus menjadi point interest bangunan dan pada area sisi bangunan menggunakan second skin untuk mengurangi masuknya sinar matahari ke dalam bangunan.
Sementara itu bagian atap bangunan dibuat sky light untuk kebutuhan pencahayaan alami pada bangunan sehingga matahari pagi berhadapan langsung dengan bagian depan dan arah matahari sore berhadapan dengan bagian belakang tapak.
Hendri mengatakan selain tenant-tenant layanan perizinan gedung MPP juga menyiapkan ruang bupati, kepala dinas, kepala bidang, staf, ruang rapat, aula dan sejumlah fasilitas vital seperti comand center dan playground.
"Kami menyiapkan lounge khusus untuk par investor yang akan mencari informasi dan potensi investasi di Kabupaten Tangerang, ini bagian dari servis Pemkab Tangerang, terbuka bagi para investor dan memberikan kemudahan investasi," paparnya.
Yang menarik gedung MPP menyediakan service toilet ramah bagi penyandang disabilitas dan toilet keluarga.
Hendri menjelaskan konsep bangunan MPP yang digunakan dalam pekerjaan ini selalu mengacu pada ketentuan dan syarat yang telah ditentukan dalam KAK.
Apa Itu Mal Pelayanan Publik?
Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah sebuah tempat terpadu yang dirancang oleh pemerintah Indonesia untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan publik dari instansi pemerintah pusat, daerah, BUMN/BUMD, dan pihak swasta dalam satu lokasi.
Tujuan Utama MPP:
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik, sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat.
- Mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses layanan.
- Mewujudkan pelayanan yang cepat, murah, mudah, aman, dan nyaman.
Baca juga: Terbukti Pungli Seragam Sekolah, Dindikbud Tangsel Nonaktifkan Kepsek SDN Ciledug Barat
Contoh Layanan di MPP:
- Dukcapil: pembuatan KTP, KK, akta kelahiran
- Imigrasi: pengurusan paspor
- Polri: pembuatan SKCK, SIM
- BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Perpajakan (KPP)
- Dinas Penanaman Modal dan Perizinan
- Layanan Perbankan & Asuransi
- Layanan OSS (Online Single Submission) untuk UMKM atau investor
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Mudahkan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Tangerang Bangun Mal Pelayanan Publik Berdesain Unik
Kecelakaan Hari Ini: Remaja 15 Tahun Tabrak 3 Pemotor di Jalan Raya BSD Tangerang, 1 Tewas di Tempat |
![]() |
---|
Harga Ayam Potong di Pasar Gudang Tigaraksa Tangerang Melambung Tinggi |
![]() |
---|
Awas Hujan! Cek Prakiraan Cuaca Hari Ini di Tangerang Raya-Banten, Rabu 17 September 2025 |
![]() |
---|
Kisah Muidah! Bangkit dari Krisis hingga Sukses Kembangkan Usaha Laundry Berkat CSR Astra Tol Tamer |
![]() |
---|
Astra Tol Tamer Dorong Pemberdayaan Masyarakat di Desa Pabuaran Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.