Terbukti Pungli Seragam Sekolah, Dindikbud Tangsel Nonaktifkan Kepsek SDN Ciledug Barat
Dindikbud Tangsel menonaktifkan sementara Kepala SD Negeri Ciledug Barat, menyusul dugaan keterlibatan dalam praktik penjualan seragam sekolah.
Kepsek SDN Ciledug Barat Akui Pungli
Kepala SD Negeri Ciledug Barat, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disebut telah mengaku salah atas tindakannya yang meminta uang seragam sebesar Rp 1,1 juta melalui rekening pribadi.
Namun meski demikian, hingga saat ini Kepala SD Negeri Ciledug Barat tak kunjung mendapat tindakan tegas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dindikbud Tangsel, Didin Sihabudin menjelaskan, saat ini pihaknya baru melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada kepala sekolah tersebut.
“Hasil pemeriksaan sudah dilakukan, dan diakui oleh kepala sekolah bahwa dia salah dan tidak akan mengulang di kemudian hari,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (18/7/2025).
“Tapi kaitan dengan itu (sanksi) menjadi ranah teman-teman Bidang PTK (Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan-red),” imbuhnya.
Didin mengaku, dirinya telah melaporkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Kepala Dindikbud Tangsel, dan sedang menunggu arahan lebih lanjut.
Sebab menurutnya, hal yang paling penting saat ini adalah memastikan kondusivitas dan kenyamanan anak dalam bersekolah.
“Makanya hari ini saya lapor ke Pak Kadis situasinya, dan Pak Kadis tadi menyampaikan ke saya untuk mengontrol situasi ibu dan anaknya di sekolah,” ucapnya.
“Karena kan harus satu-satu, dan yang paling penting itu bagi saya itu anaknya nyaman dulu di sekolah itu,” jelasnya.
Baca juga: Total Dana Desa Kabupaten Serang Rp347 M, 16 Desa Terima di Bawah 1 Miliar, Pulokencana Rp927 Juta
Menurutnya, tindakan kepala sekolah yang mencantumkan rekening pribadi untuk melakukan pembayaran seragam merupakan hal yang tidak dibenarkan.
Oleh karena itu, potensi sanksi kepada kepala sekolah tetap ada, namun sedang berproses.
“Jadi bukan tidak disanksi, tapi on proses, dan ini lebih menekankan ke anak dulu kenyamanannya di sekolah,” tandasnya.
(Sumber: Tribuntangerang.com)
Mulai 2026, Siswa Baru SD-SMP di Kota Serang Dapat Seragam Sekolah Gratis |
![]() |
---|
Ketua Komisi V DPRD Banten Apresiasi Rumah SDM Tangsel, Solusi Kurangi Pengangguran |
![]() |
---|
SMPN 28 Ciracas Jadi Kantor Baru Dindikbud Kota Serang, Anggaran Rehabilitasi Rp1,5 Miliar |
![]() |
---|
Edarkan Obat Keras, Pemilik Toko Sembako di Tangsel Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Segini Anggaran Pemkot Tangsel untuk Perbaiki Rumah Terdampak Ledakan di Pamulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.