Terbukti Pungli Seragam Sekolah, Dindikbud Tangsel Nonaktifkan Kepsek SDN Ciledug Barat
Dindikbud Tangsel menonaktifkan sementara Kepala SD Negeri Ciledug Barat, menyusul dugaan keterlibatan dalam praktik penjualan seragam sekolah.
Tak hanya itu, Febri mengaku mendapatkan respons yang mengecewakan dari pihak sekolah.
"Kepala sekolahnya bilang, kalau saya tidak sanggup, lebih baik cari sekolah lain saja," ungkapnya.
Adapun, biaya seragam yang diminta itu meliputi pakaian muslim, baju batik, rompi, topi, atribut, serta buku paket pelajaran.
Namun, Febri menilai besaran biaya tersebut tidak masuk akal untuk sekolah negeri yang seharusnya menerapkan prinsip pendidikan gratis.
Awal Mula Kasus Pungli Seragam Sekolah di SDN Ciledug Barat Terungkap
Diberitakan sebelumnya, Nur Febri Susanti (38), salah seorang ibu rumah tangga di Kota Tangerang Selatan, Banten mengaku diminta uang pembayaran seragam sekolah anaknya sebesar Rp1,1 juta.
Nur Febri tak memiliki uang, sehingga anaknya terancam tak dapat bersekolah di SD Negeri Ciledug Barat, Kota Tangerang Selatan meski sudah diterima.
Ia menambahkan, kepala sekolah memintanya mencari sekolah lain jika tak dapat melunasi biaya seragam.
"Kepala sekolahnya bilang, kalau saya tidak sanggup, lebih baik cari sekolah lain saja," bebernya, dikutip dari TribunTangerang.com, Kamis (17/7/2025).
Biaya seragam Rp1,1 juta meliputi pakaian muslim, baju batik, rompi, topi, atribut, serta buku paket pelajaran.
Menurut Febri, biaya tersebut sangat besar lantaran anaknya diterima di sekolah negeri.
Febri mencurigai rekening pribadi kepala sekolah yang dicantumkan dalam tagihan seragam.
"Anak saya sudah diterima, tapi saat daftar ulang disodori daftar biaya seragam Rp1,1 juta. Itu harus lunas dan ditransfer ke rekening pribadi kepala sekolah," tandasnya.
Diketahui, Febri hanya berjualan pempek di rumahnya dengan sistem online sedangkan suami bekerja sebagai tukang parkir.
"Penghasilan suami saya pas-pasan. Saya juga jualan seadanya. Kalau bisa dicicil, mungkin kami masih bisa usahakan. Tapi ini diminta langsung, tanpa opsi," jelasnya.
Mulai 2026, Siswa Baru SD-SMP di Kota Serang Dapat Seragam Sekolah Gratis |
![]() |
---|
Ketua Komisi V DPRD Banten Apresiasi Rumah SDM Tangsel, Solusi Kurangi Pengangguran |
![]() |
---|
SMPN 28 Ciracas Jadi Kantor Baru Dindikbud Kota Serang, Anggaran Rehabilitasi Rp1,5 Miliar |
![]() |
---|
Edarkan Obat Keras, Pemilik Toko Sembako di Tangsel Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Segini Anggaran Pemkot Tangsel untuk Perbaiki Rumah Terdampak Ledakan di Pamulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.