Laporkan Auditor BPKP di Kasus Impor Gula ke Ombusdman, Tom Lembong : Bagi Saya Ini Penting
Tom Lembong bersama tim kuasa hukumnya baru saja mendatangi Kantor Ombudsman, Jakarta, pada hari ini, Selasa (12/8/2025).
"Rasanya dari persidangan sangat jelas bahwa ini sangat butuh evaluasi. Jadi jangan sampai kita lakukan yang namanya pembiaran ya. Tidak bisa kita biarkan."
"Ini layak kita angkat dan layak sisihkan waktu dan tenaga ya untuk bekerja sama dengan pengawas atau lembaga yang berwenang dan memang sesuai untuk melakukan evaluasi terhadap BPKP," jelas Tom.
Baca juga: Mencengangkan! Nenek 69 Tahun di Semarang Tiba-tiba dapat Tagihan PBB Naik 441 Persen, Bikin Kaget
Lapor ke Komisi Yudisial
Sebelum hadiri Kantor Ombudsman hari ini, Senin (11/8/2025) kemarin, Tom Lembong sudah terlebih dulu mendatangi Kantor Komisi Yudisial di Jakarta Pusat.
Kedatangannya ke KY ini dalam rangka untuk melaporkan tiga hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyidangkan dirinya.
Adapun majelis hakim yang menyidangkan kasus Tom Lembong di Pengadilan Tipikor yakni:
1. Dennie Arsan Fatrika (Ketua Majelis), jabatan: Hakim Madya Utama
2. Purwanto S. Abdullah (Hakim Anggota), jabatan: Hakim Madya Muda
3. Alfis Setyawan (Hakim Anggota ad-hoc), jabatan: Hakim Ad Hoc Tipikor
Baca juga: Komisi Yudisial Bakal Telisik Kejanggalan Vonis Tom Lembong oleh Hakim Pengadilan Tipikor
Tom menegaskan, pelaporan hakim ke KY yang dilakukannya ini bukan bertujuan untuk merusak karier hakim.
Melainkan murni untuk memperbaiki penegakan hukum serta perangkat pengadilan dalam menangani suatu perkara.
"Kami menyampaikan bahwa tujuan kami dalam mengajukan laporan termasuk para hakim Komisi Yudisial itu 100 persen motivasi kami adalah konstruktif. Tidak ada 0,1 persen pun niat destruktif."
"Inti daripada karir saya itu selalu mensukseskan orang dan mensukseskan lembaga. Tidak ada, dalam rekam jejak saya mencoba menjatuhkan atau menggagalkan seseorang atau sekelompok orang atau apalagi sebuah institusi," kata Tom saat jumpa pers di Gedung KY, Kramat, Jakarta Pusat.
Tom menilai, perkara yang menjeratnya kemarin soal dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) periode 2015-2016 menjadi momen yang positif untuk melakukan perbaikan proses peradilan.
Abolisi Tom Lembong
Tom Lembong
korupsi impor gula
kasus dugaan korupsi impor gula
impor gula
Ombudsman
BPKP
Kasus Balita Gizi Buruk Meninggal, Ombudsman Banten Soroti Dugaan Penolakan RS Hermina Ciruas |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Keracunan Menu MBG di SMPN 1 Kramatwatu, Ombudsman Banten Lakukan Investigasi |
![]() |
---|
Kelompok Pemuda Pandeglang Mengadu ke Ombudsman soal Pengelolaan Sampah Tangsel ke TPA Bangkonol |
![]() |
---|
BPKP Angkat Bicara soal Auditornya Dilaporkan ke Ombudsman oleh Tom Lembong, Buntut Kasus Impor Gula |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Sidang Ditunda, Majelis Hakim Tetap Lanjutkan Persidangan Kasus Impor Gula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.