Kasus Pelecehan Seksual
Awal Mula Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Wakepsek di Kota Tangerang
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum wakil kepala sekolah (Wakepsek) di SMPN 23 Kota Tangerang menuai perhatian publik.
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri AnggriawanÂ
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum wakil kepala sekolah (Wakepsek) berinisial SY di SMPN 23 Kota Tangerang, terus menuai perhatian publik.
Pasalnya, tindakan tidak senonoh tersebut dilakukan oleh terduga pelaku saat berada di lingkungan sekolah selama tiga kali.
Kuasa Hukum korban, Tiara Ramadhani menjelaskan, peristiwa yang dialami korban pertama kali terjadi pada 7 Mei 2025.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual pada Tahanan Wanita oleh Oknum Polisi Terjadi Lagi, Kini di Sel Polres Luwu
Saat itu, korban dalam kondisi terluka lantaran mengalami kecelakaan ketika hendak berangkat ke sekolah.
Namun alih-alih memberikan pertolongan medis, terduga pelaku justru melakukan aksi pencabulan terhadap korban.
"Jadi korban itu sudah dilecehkan selama 3 kali, yang pertama itu waktu si korban ini mau berangkat sekolah dia jatuh dari motor. Kemudian ditolong oleh warga, terus ditanya sama warga kamu mau lanjut sekolah atau pulang. Terus si korban bilang mau lanjut karena sedang mengejar nilai ujian," ujarnya, Rabu (13/8/2025) malam.
"Kemudian (ketika tiba di sekolah), di bopong lah korban ini ke UKS bersama teman-temannya," sambungnya.
"Nah pelaku ini sudah memantau korban dari kejauhan, terus menghampiri korban yang saat itu dalam keadaan dibopong lemah dan luka-luka berdarah, untuk kemudian si pelaku mengajak ke ruangan nya sebagai wakil kepala sekolah SMPN 23 Kota Tangerang," kata Tiara menambahkan.
"Kemudian ketika korban sudah di ruangan, pelaku ini minta teman-temannya untuk pergi cari minyak urut sembari dia menutup hordeng dan mengunci pintu ruangannya."
"Di situ lah pelaku pertama kali melakukan tindakan cabul kepada korban," jelasnya.
Lebih lanjut, tiara menjelaskan, pasca kejadian pertama tersebut, terduga pelaku kembali melakukan aksi pencabulan terhadap korban satu pekan kemudian.
Modusnya, terduga pelaku menanyakan terkait keadaan korban pasca mengalami kecelakaan.
"Kejadian kedua terjadi saat korban sedang ngumpul sama temannya di lapangan, jadi pelaku itu sudah memantau si korban akhirnya disamperin dan ditanya kamu gimana kondisinya sekarang? udah membaik pak kata si korban," ucap Tiara.
"Terus si pelaku ini bilang, kalau misalnya masih sakit kamu boleh ke ruangan saya lagi, kata dia gitu. Ya dengan polosnya kayaknya enggak bisa berkutik si korban Ini akhirnya ke ruangan," imbuhnya.
"Di situ terjadi lagi aksi pencabulan terhadap korban," jelasnya.
Adapun untuk aksi pencabulan yang terakhir, lanjut Tiara, terjadi ketika korban sedang melakukan ujian remedial.
Sebab, saat itu korban yang hendak pindah sekolah, memiliki kekurangan nilai untuk mata pelajaran bahasa indonesia.
"Yang ketiga itu memang firasat seorang ibu mungkin yah, jadi ibu nya ini pengen banget kalau anaknya ini pindah ke sekolah favorit lah gitu," kata Tiara.
"Nah kemudian si korban nilai bahasa Indonesianya kurang, karena kan nilainya tuh rata-rata harusnya 75 sedangkan korban ini nilainya kurang satu poin," imbuhnya.
"Nah akhirnya dia remedial di ruang si wakil kepala sekolah itu. Di situ terjadi lagi sampai orangtuanya yang waktu itu ikut nganterin korban ke sekolah juga curiga," tutur Tiara.
"Soalnya ujian remedial itu lama banget, terus pintu dikunci, terus saat pintu berhasil dibuka keliatan posisi anaknya udah terbaring di bawah lantar, dan ibunya itu juga liat resleting pelaku ini sudah terbuka," jelasnya.
Pasca kejadian tersebut, lah lanjut Tiara, akhirnya korban mengaku bahwa telah menjadi korban pencabulan.
Atas peristiwa tersebut, korban didampingi ibunya dan tim kuasa hukum juga telah membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Baca juga: Usai Didemo Warga, Kantor UPT TPA Bangkonol Pandeglang Sepi
Namun hingga saat ini, proses hukum masih dalam tahap penyidikan.
"Kita buat laporan tanggal 25 Juni 2025, dan tadi informasinya kasus ini sudah naik tahap sidik," ucapnya.
"Kita berharap proses hukum terus berlanjut dan si pelaku ini dapat segera diadili," pungkasnya.
| Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Guru Olahraga SMAN 4 Kota Serang Diberhentikan Permanen |
|
|---|
| Korban Eks Wakepsek SMP di Tangerang Bertambah, Terbaru Ada Ayah dan Anak |
|
|---|
| Modus Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Pelaku Pelecehan Seksual, Ajak Korban ke Hotel |
|
|---|
| Terkuak! Korban Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang Bukan Cuma Satu |
|
|---|
| Dipanggil DPRD Banten, Kepsek SMAN 4 Kota Sebut Oknum Guru Terduga Pencabulan Sudah Non Job |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-asn.jpg)