Polemik Ijazah Jokowi, Kini Giliran Mantan Ketua KPK Abraham Samad Diperiksa Polda Metro Jaya

Kasus tudingan soal ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo masih terus bergulir di Polda Metro Jaya, Kini Mantan Ketua KPK Abraham Samad diperiksa

Editor: Ahmad Tajudin
Tangkap layar Kompas TV
SAMAD IJAZAH JOKOWI - Mantan Ketua KPK, Abraham Samad menghadiri panggilan menjadi saksi dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ditemani Said Didu di Polda Metro Jaya, Rabu (12/8/2025). 

"Apakah menunggu Jan Ethes, cucu-cucunya jadi presiden? Baru aparat hukum berhenti menjadi alat oleh Joko Widodo, (ini) sangat susah dibantah," tegas Said Didu yang menemani Abraham Samad ke Polda Metro Jaya.

Ia pun menyayangkan banyak aktivis yang merasakan dinginnya bui hanya masalah ijazah Jokowi.

 
"Kita sudah 10 tahun lebih, betul-betul aparat hukum digunakan untuk memenjarakan atau menangkap dengan yang berbeda dengan Joko Widodo. Berapa teman kita yang sudah keluar masuk penjara hanya karena aparat hukum betul-betul memihak Joko Widodo."

"Berapa orang di penjara hanya mempersoalkan ijazah Joko Widodo? Apakah semua rakyat Indonesia akan dipenjara demi Joko Widodo? Kalo ini berlanjut saya nyatakan hari ini adalah hari pernyataan perang semesta melawan dinasti Solo yang masih mengangkangi aparat hukum," pungkas Said Didu.

Abraham Samad jadi Saksi

Abraham Samad datang memenuhi panggilan penyidik masih berstatus saksi dalam kasus ijazah Jokowi yang dituding palsu.

Abraham Samad ditemani oleh beberapa tim hukum, di antaranya tim Lawyer dari YLBHI, Kontras, LBH Pers, IM+57, dan LBH-AP Muhammadiyah.

Pria asal Sulawesi Selatan dilaporkan relawan Jokowi, Silfester Matutina, terkait tuduhan ijazah palsu.

Pengacara Abraham Samad, Ahmad Khozinudin menuturkan kliennya siap memenuhi panggilan penyidik.

"Kami konfirmasi khusus Abraham Samad karena beliau ada waktu Rabu bisa datang nanti, makanya Rabu kita mendampingi lagi pemeriksaan Pak Abraham Samad," ucapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).

Adapun untuk tujuh terlapor Roy Suryo (Terlapor), Rismon Sianipar (Terlapor), Abraham Samad (Terlapor), Kurnia Tri Royani (Terlapor), Rizal Fadilah (Terlapor), Mikhael Benyamin Sinaga (Terlapor), Nurdian Noviansyah Susilo (Terlapor), dan Rustam Effendi (Terlapor) akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya.

Ketujuh terlapor diperiksa usai perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025.

Dua saksi yakni Sunarto (Saksi) dan Arif Nugroho (Saksi) juga direschedule pemeriksaannya.

"Sisanya kita minta tunda setelah 17 Agustus, termasuk dua orang saksi" tuturnya.

Abraham Samad menyebut dirinya siap dipenjara dalam kasus polemik ijazah Jokowi yang disebut-sebut palsu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved