Polisi Gagalkan Keberangkatan 515 Pekerja Migran Ilegal via Bandara Soetta, Paling Banyak ke Kamboja

Keberangkatan 515 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural digagalkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta

Editor: Ahmad Haris
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
PEKERJA MIGRAN ILEGAL - Keberangkatan 515 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural digagalkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Kasatreskrim Polres Bandara Soetta Kompol Yandri Mono saat diwawancarai, Kamis (14/8/2025) mengatakan jumlah terbanyak terjadi pada Mei sebanyak 148 orang.   

- Mendapatkan kontrak kerja dan upah

- Biasanya melalui proses penempatan oleh pemerintah atau agen resmi

Tujuan Umum:

- Mencari penghasilan lebih tinggi daripada di dalam negeri

- Meningkatkan kesejahteraan keluarga

- Mengurangi pengangguran di dalam negeri

- Tantangan yang Dihadapi PMI:

- Risiko eksploitasi atau kekerasan

- Kurangnya perlindungan hukum di negara tujuan

- Masalah administratif atau legalitas

- Kerinduan terhadap keluarga (karena bekerja jauh dari rumah)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polresta Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 515 Pekerja Migran Ilegal, Terbanyak ke Kamboja

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved