Bupati Pandeglang Bungkam, Saat Diminta Tanggapan Aksi Demo dan Pencopotan Pengelola TPA Bangkonol 

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani memilih diam saat diminta tanggapan terkait aksi unjuk rasa dan alasan pencopotan Kepala UPT TPA Bangkonol

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani memilih diam saat diminta tanggapan terkait aksi unjuk rasa dan alasan pencopotan Kepala UPT TPA Bangkonol dan Direktur PBM, Kamis (14/8/2025) 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani memilih diam saat diminta tanggapan terkait aksi unjuk rasa dan alasan pencopotan Kepala UPT TPA Bangkonol dan Direktur PBM. 

Pertanyaan tersebut dilontarkan saat ditemui di kegiatan pengukuhan mantan Kepala Desa (Kades) di Hotel Contagge Carita Mutiara, Kamis (14/8/2025).

Diketahui, sudah lima kali aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah kelompok warga, aktivis lingkungan dan pemuda mahasiswa di depan Kantor Bupati Pandeglang.

Baca juga: 18 Desa di Kabupaten Pandeglang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1,3 Miliar, Ada Cadasari-Labuan

Aksi tersebut juga dilakukan secara berturut-turut menolak kerja sama pengiriman sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel) ke Pandeglang

Bahkan, sebagian besar tuntutan para pendemo meminta agar Pemkab Pandeglang mencabut kerja sama dengan Tangsel dan mempertanyakan kerja sama dengan Kabupaten Serang. 

Imbas sedangkan publik yang bertubi-tubi, kemudian Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani mencopot dua pengelola TPA Bangkonol yakni, Kepala UPT TPA Bangkonol dan Direktur Pandeglang Berkah Maju (PBM). 

Pernyataan pencopotan dua orang tersebut, terungkap pada saat orang nomor satu di Pandeglang itu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke TPA Bangkonol beberapa hari yang lalu. 

Hal itu terungkap, pada saat Bupati Pandeglang melakukan Sidak ke TPA Bangkonol pada Selasa (12/8/2025).

"Saya pastikan hari ini juga Kepala UPT diganti, kepala PBM juga harus di evaluasi dan digantikan," tegasnya. 

Baca juga: Jorok! DLH Pandeglang Diduga Abaikan Kebersihan Lingkungan Sendiri, Kantor Kumuh dan Penuh Kotoran

Selain dua orang yang akan dicopot, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga akan dievaluasi.

"Kita akan evaluasi," ucapnya. 

Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik, Uday Suhada mengatakan, pencopotan terhadap dua pengelola TPA Bangkonol oleh Bupati Pandeglang dinilai seperti 'lempar batu sembunyi tangan'.

Terlebih, kerja sama pembuangan sampah tersebut merupakan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati.

Uday Suhada adalah seorang politisi yang sempat menjadi calon bupati untuk Kabupaten Pandeglang 2024-2029.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved