Cek Simulasi Besaran Kenaikan Gaji PNS 2026, Golongan I hingga IV
Cek simulasi kenaikan gaji PNS 2026 untuk golongan I hingga IV lengkap dengan daftar gaji terbaru sebelum penyesuaian
TRIBUNBANTEN.COM - Menjelang peringatan HUT RI ke-80, kabar gembira datang untuk jutaan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan kebijakan kenaikan gaji PNS mulai tahun 2026.
Pengumuman resmi ini akan disampaikan dalam pidato kenegaraan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Pidato ini menjadi momen pertama Prabowo membacakan nota keuangan tahunan sejak dilantik Oktober 2024.
Kapan Kenaikan Gaji PNS Berlaku?
Presiden Prabowo akan memaparkan kinerja pemerintah selama 10 bulan terakhir sekaligus membacakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dalam kesempatan itu, ia akan merinci kebijakan strategis, termasuk besaran kenaikan gaji PNS.
Baca juga: 25 Ide Kata-kata Spanduk Jalan Sehat 17 Agustus 2025 untuk Warga, Kobarkan Semangat Kebersamaan
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan, seluruh detail kebijakan akan diumumkan langsung oleh Presiden.
“Kita tunggu besok. Semua akan diumumkan Presiden dalam pidato kenegaraan,” kata Hasan, Kamis (14/8/2025).
Gaji PNS Terakhir Naik pada 2024
Kenaikan gaji PNS terakhir terjadi pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024, setelah tidak mengalami perubahan sejak 2019. Kenaikan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan ASN dan memperkuat kinerja birokrasi.
Sebelum kenaikan 2026 berlaku, berikut simulasi gaji PNS 2025 yang menjadi acuan:
Golongan I
Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
Golongan II
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.