Dana Desa 2025

25 Desa di Kabupaten Lebak Terima Dana Desa Lebih dari Rp 1,3 Miliar, Ada Cisimeut hingga Citeras

Sebanyak 25 desa di Kabupaten Lebak tercatat mendapatkan bantuan dana desa lebih tinggi dibandingan desa lainnya yang ada di Lebak, Banten. 

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Kolase Tribun Banten/Dok Pemkab Lebak @lebak.kab
DANA DESA - Berikut ini daftar 25 desa di Kabupaten Lebak yang mendapatkan bantuan dana desa lebih tinggi dibandingan desa lainnya yang ada di Lebak, Banten.  

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 25 desa di Kabupaten Lebak tercatat mendapatkan bantuan dana desa lebih tinggi dibandingan desa lainnya yang ada di Lebak, Banten. 

Sebanyak 25 desa ini mendapatkan anggaran dana desa lebih dari Rp 1,3 miliar.

Apa Itu Dana Desa?

Dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer langsung ke rekening desa melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: Daftar 40 Desa di Banten Paling Tinggi Terima Dana Desa 2025 di Serang, Lebak, Pandeglang-Tangerang

Tujuan Dana Desa

Pada tahun 2025, peruntukan dana desa difokuskan untuk berbagai kebutuhan, seperti:

- Pembangunan infrastruktur desa (jalan, jembatan, saluran irigasi).

- Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program padat karya tunai.

- Peningkatan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

- Penanggulangan kemiskinan

- Penanganan stunting.

Penetapan rincian dana desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Dana desa TA 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun, terdiri atas Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Dikutip dari situs resmi DJPb Kemenkeu, dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.

Baca juga: Daftar 10 Desa di Kabupaten Serang, Terima Dana Desa Paling Tinggi 2025 Ada Cikande hingga Pamarayan

Dengan adanya dana desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Berdasarkan data yang dikutip dari djpk.kemenkeu.go.id pada Senin (18/8/2025), Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mendapatkan alokasi sebesar Rp354.287.813.000 untuk dana desa tahun anggaran 2025.

Anggaran tersebut diberikan untuk 339 desa yang ada di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Dari 339 desa yang ada di Kabupaten Lebak, 25 desa ini paling tinggi mendapatkan dana desa dari ratusan desa lain.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek langsung berapa rincian dana desa yang ada di setiap desa di Kabupaten Lebak bisa mengakses djpk.kemenkeu.go.id baik lewat HP ataupun Komputer/Laptop.

Baca juga: 18 Desa di Kabupaten Pandeglang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1,3 Miliar, Ada Cadasari-Labuan

Daftar 20 Desa Penerima Dana Desa Tertinggi di Kabupaten Lebak

1. Desa Rangkasbitung Timur : Rp 1.669.470.000

2. Desa Muara : Rp 1.645.770.000

3. Desa Cisimeut : Rp 1.387.990.000

4. Desa Leuwidamar : Rp 1.386.988.000

5. Desa Banjarsari : Rp 1.375.181.000

6. Desa Citeras : Rp 1.374.991.000

7. Desa Nameng : Rp 1.361.671.000

8. Desa Parungkujang : Rp 1.361.031.000

9. Desa Maraya : Rp 1.358.262.000

10. Desa Pondokpanjang : Rp 1.357.777.000

11. Desa Sukamanah : Rp 1.357.774.000

12. Desa Jatimulya : Rp 1.356.706.000

Baca juga: 17 Desa di Kabupaten Tangerang Terima Dana Desa 2025 di Atas Rp2 Miliar, Ada Mekarsari hingga Ciakar

13. Desa Sukatani : Rp 1.349.920.000

14. Desa Pasirbungur : Rp 1.342.531.000

15. Desa Narimbang Mulia : Rp 1.341.559.000

16. Desa Sumurbandung : Rp 1.334.146.000

17. Desa Ciparahu : Rp 1.338.136.000

18. Desa Bayah Barat : Rp 1.333.402.000

19. Desa Bojong Leles : Rp 1.332.118.000

20. Desa Luhurjaya : Rp 1.329.067.000

21. Desa Panggarangan : Rp 1.328.633.000

22. Desa Cilangkap : Rp 1.325.206.000

23. Desa Kaduagung Timur : Rp 1.323.388.000

24. Desa Aweh : Rp 1.309.915.000

25. Desa Margaluyu : Rp 1.300.121.000

 

 

 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved