Dana Desa 2025

Daftar 25 Desa di Kabupaten Lebak Terima Dana Desa Paling Tinggi, Desa Rangkasbitung Timur Rp 1,6 M

Berikut ini daftar 25 desa di Kabupaten Lebak yang mendapatkan bantuan dana desa lebih tinggi dibandingan desa lainnya yang ada di Lebak, Banten. 

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Kolase Tribun Banten/Dok Pemkab Lebak @lebak.kab
DANA DESA - Berikut ini daftar 25 desa di Kabupaten Lebak yang mendapatkan bantuan dana desa lebih tinggi dibandingan desa lainnya yang ada di Lebak, Banten.  

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar 25 desa di Kabupaten Lebak yang mendapatkan bantuan dana desa lebih tinggi dibandingan desa lainnya yang ada di Lebak, Banten. 

Berdasarkan data yang dikutip dari djpk.kemenkeu.go.id pada Minggu (10/8/2025), Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mendapatkan alokasi sebesar Rp354.287.813.000 untuk dana desa tahun anggaran 2025.

Anggaran tersebut diberikan untuk 339 desa yang ada di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Baca juga: Daftar 10 Desa di Kabupaten Serang, Terima Dana Desa Paling Tinggi 2025 Ada Cikande hingga Pamarayan

Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Penetapan rincian dana desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Dana desa TA 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun, terdiri atas Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Dikutip dari situs resmi DJPb Kemenkeu, dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.

Dengan adanya dana desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Baca juga: 18 Desa di Kabupaten Pandeglang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1,3 Miliar, Ada Cadasari-Labuan

Dari 339 desa yang ada di Kabupaten Lebak, 25 desa ini paling tinggi mendapatkan dana desa dari ratusan desa lain.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek langsung berapa rincian dana desa yang ada di setiap desa di Kabupaten Lebak bisa mengakses djpk.kemenkeu.go.id baik lewat HP ataupun Komputer/Laptop.

 

Daftar 18 Desa Penerima Dana Desa Tertinggi di Kabupaten Lebak

1. Desa Rangkasbitung Timur : Rp 1.669.470.000

2. Desa Muara : Rp 1.645.770.000

3. Desa Cisimeut : Rp 1.387.990.000

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved