Dana Desa 2025

Daftar 10 Desa di Kabupaten Serang, Terima Dana Desa Paling Tinggi 2025 Ada Cikande hingga Pamarayan

Berikut ini daftar 10 desa di Kabupaten Serang yang mendapatkan bantuan dana desa lebih tinggi dibandingan desa lainnya yang ada di Serang, Banten. 

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Kolase Tribun Banten/Dok. Pemkab Serang
DANA DESA 2025 - Berikut ini daftar 10 desa di Kabupaten Serang yang mendapatkan bantuan dana desa lebih tinggi dibandingan desa lainnya yang ada di Serang, Banten.  

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar 10 desa di Kabupaten Serang yang mendapatkan bantuan dana desa lebih tinggi dibandingan desa lainnya yang ada di Serang, Banten. 

Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Penetapan rincian dana desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Dana desa TA 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun, terdiri atas Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Baca juga: Kabupaten Serang Terima Dana Desa 2025 Senilai Rp 347 M, Cek Desa Paling Tinggi Dapat DD Tahun Ini

Dikutip dari situs resmi DJPb Kemenkeu, dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.

Dengan adanya dana desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Berdasarkan data yang dikutip dari djpk.kemenkeu.go.id pada Sabtu (9/8/2025), Pemerintah Kabupaten Serang, Provinsi Banten mendapatkan alokasi sebesar Rp347.159.261.000 untuk dana desa tahun anggaran 2025.

Anggaran tersebut diberikan untuk 326 desa yang ada di wilayah Kabupaten Serang, Banten.

Dari 326 desa tersebut, 10 desa ini paling tinggi mendapatkan dana desa dari ratusan desa lain.

Masyarakat bisa mengecek langsung berapa rincian dana desa yang ada di setiap desa di Kabupaten Serang.

Daftar 10 Desa Penerima Dana Desa Tertinggi di Kabupaten Serang

1. Desa Cikande, Kecamatan Cikande : Rp 1.647.057.000

2. Desa Waringinkurung, Kecamatan Waringinkurung : Rp 1.572.291.000

3. Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran : Rp 1.525.984.000

4. Desa Cisait, Kecamatan Kragilan : Rp 1.505.706.000

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved