Polemik Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut, 10 Saksi Termasuk Roy Suryo Diperiksa Polda Metro

Kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini masih berlanjut memanas.

Editor: Ahmad Tajudin
Tribunnews.com
Foto saat Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo pada Jumat (5/8/2022) atas kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi. 

Laporan itu dilakukan langsung oleh Jokowi didampingi beberapa tim kuasa hukum, pada Rabu (30/4/2025). 

Kurang lebih ada lima orang yang dilaporkan, terkait kasus yang menyudutkan Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan menjelaskan, saat ini pihak terlapor masih dalam tahap penyelidikan. 

Ia juga mengungkapkan, timnya telah menyerahkan video yang menunjukkan keterlibatan beberapa individu dalam kasus ini. 

"Kami sampaikan peristiwanya ada 24 obyek (video) yang Pak Jokowi sudah melaporkan. Itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan ada RS, ES, RS, T, dan K," kata Yakup dikutip dari Kompas.com.

Yakup menambahkan, mereka telah menyerahkan sejumlah bukti dan nama-nama kepada penyidik, dan timnya menghormati proses yang dilakukan oleh kepolisian.

"Kami hormati dan kami akan menyerahkan ke pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," ungkapnya. 

Selain itu, Yakup juga menyatakan, Jokowi membawa bukti berupa ijazah asli saat melaporkan kasus ini. 

"Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara jelas ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya di UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik. Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami," tambahnya. 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved