Kasus Korupsi

Dulu Lantang Minta Koruptor Dihukum Mati, Kini Noel Merengek Minta Amnesti

Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel yang ditangkap KPK, kerap dalam berbagai kesempatan mengatakan koruptor harus dihukum mati.

Editor: Ahmad Haris
Tribunnews/ Jeprima
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi orange dan tangan terborgol memasuki ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Noel diduga mendapat Rp3 miliar dari hasil memeras buruh. 

Dalam foto tersebut, tampak Noel bersama dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) era Jokowi, Benny Ramdani.

"BERSAMA KEPALA BADAN BP2MI MENANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS HUKUMAN MATI JIKA PEJABAT NEGARA MELAKUKAN KORUPSI, BENNY RAMDANI SOSOK PEJABAT DI PEMERINTAHAN JOKOWI YANG MEMILIKI KOMITMEN PERANG MELAWAN KORUPSI DAN HTI," tulisnya.

Cuitan Hukuman Mati tahun 2020

Jauh sebelumnya, Noel juga sempat menyoroti terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 yang sempat menjerat Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara.

Dalam kasus ini, Juliari divonis 12 tahun penjara karena dianggap terbukti menerima suap bansos pandemi Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Terkait kasus ini, dia lagi-lagi mendukung agar para orang yang terjerat dalam kasus tersebut, agar dihukum mati jika terbukti.

"Mereka yang korupsi dana bansos layak dihukum mati," cuitnya pada 9 Desember 2020.

Kini Merengek Minta Amnesti

Setelah jadi pejabat yakni jadi Wamenaker, Noel kini menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Lantang berkali-kali bersuara terkait hukuman mati, Noel kini berharap agar Presiden Prabowo Subianto memberikannya amnesti.

Amnesti merupakan penghapusan seluruh akibat hukum pidana terhadap seseorang yang telah melakukan tindak pidana.

"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan yang terparkir di depan pintu masuk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025).

Ketua Umum Prabowo Mania 08 ini sebelumnya juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo atas kasus yang menjeratnya.

Ia membantah narasi soal dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan terlibat kasus pemerasan.

"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," ujar Noel.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved