Wamenaker Immanuel Ebenezer Sebut Ada Sosok 'Sultan' di Kemenaker

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan menyebut ada sosok sultan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews/ Jeprima
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan menyebut ada sosok sultan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

TRIBUNBANTEN.COM - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan atau Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan menyebut ada sosok sultan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Sosok tersebut ialah Irvian Bobby Mahendro. Irvian menjabat sebagai Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menuturkan Immanuel memanggil Irvian sebagai sultan karena yang bersangkutan merupakan sosok yang dinilai memiliki banyak uang di Ditjen Binwasnaker.

“IEG menyebut IBM sebagai ‘Sultan’, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwasnaker dan K3,” ujarnya, Sabtu (23/8/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS Tiga Pelaku Pemukulan Wartawan Tribun Banten di Serang Serahkan Diri ke Polisi

Seperti diketahui Irvian sempat menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker.

Kepada Irvian, Immanuel juga sempat meminta satu unit kendaraan roda dua atau motor Ducati.

Lebih lanjut, Komisioner KPK ini menuturkan, dari 10 tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 Kemenaker, yang dijuluki “Sultan” oleh Immanuel hanya Irvian.

“Hanya IBM,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, KPK menetapkan Irvian Bobby Mahendro sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya, termasuk eks Wamenaker Immanuel Ebenezer di kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Berdasarkan keterangan pihak KPK, Irvian diduga menerima Rp69 Miliar dalam kasus tersebut.

“Pada tahun 2019-2024, Sdr. IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69miliar melalui perantara,” ujar Ketua KPK, Setyo.

Uang tersebut, kata ia, digunakan Irvian untuk belanja, hiburan, DP rumah hingga setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya.

"Serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat hingga penyertaan modal pada 3 (tiga) Perusahaan yang terafiliasi PJK3," ungkapnya.

Adapun GAH atau Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi.

KPK menduga, GAH menerima aliran uang sejumlah Rp3 miliar dalam kurun tahun 2020 - 2025, yang berasal dari sejumlah transaksi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved