Pilkada Kabupaten Serang

Gerindra Resmi Dukung Nasrul-Eki Hadapi Petahana Ratu Tatu Chasanah

Editor: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Bupati Serang Eki Baihaki

Desmond menambahkan, penjajakan berkoalisi dengan partai selain Demokrat akan terus dilakukan.

Namun, pihaknya juga menyerahkan kepada Nasrul Ulum dan Eki Baihaki selaku calon untuk melakukan hal yang sama.

"Untuk itu mungkin kita akan serahkan kepada Pengantin ya, namun jika pengantin meminta tolong kepada kita Untuk menjajaki dengan Partai-partai lain maka kita siap," ujarnya.

Selain Gerindra, sebelumnya Eki Baihaki telah mengantongi dukungan sebagai calon Bupati Serang dari Partai Demokrat dan PAN.

Dukungan ketiga partai itu memenuhi syarat 10 kursi DPRD untuk mendaftarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Serang ke KPUD setempat.

Diketahui, Gerindra mengantongi 8 kursi, Demokrat punya 5 kursi dan PAN ada 4 kursi di DPRD Kabupaten Serang.

Petahana Disokong Gerbong Gemuk

Ratu Tatu Chasanah mendapatkan Surat Rekomendasi dukungan dari DPP Nasdem dan di sampaikan langsung oleh Ketua DPW Nasdem Banten di sekretariat DPW Nasdem Banten, Selasa, (16/6/2020) (Tribuners/Martin Ronaldo)

Hingga berita ini diturunkan, baru dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang hampir dipastikan mengikuti Pilkada Kabupaten Serang 2020.

Yakni, Nasrul Ulum-Eki Baihaki yang diusung Gerindra-PAN-Demokrat bakal menghadapi Bupati dan Wakil Bupati Serang petahana, Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa dengan kekuatan dukungan sejumlah partai besar.

Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa mendapat dukungan penuh dari Golkar (9 kursi di DPRD Kabupaten Serang) PDIP (4 kursi), Hanura (1 kursi), PPP (2 kursi), PKS (5 kursi) hingga NasDem (2 kursi) yang baru bergabung.

Tersisa PKB (4 kursi), Partai Berkarya (4 kursi) dan PBB (2 kursi) yang belum menentukan pilihan calon.

Ratu Tatu Chasanah Janjikan Program Keagamaan Makin Moncer ke PKB

Ratu Tatu tinggal menunggu jawaban keputusan dari PKB setelah ia juga mengikuti penjaringan dari partai besutan Muhaimin Iskandar itu beberapa hari lalu.

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (tengah) selaku terdakwa kasus korupsi, ditemani adik, Ratu Tatu Chasanah (kanan) berjalan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Ratu Atut Chosiyah divonis 5,5 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi sehingga memperkaya adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan Rp50 miliar terkait pengadaan alat kesehatan di Banten. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Ratu Tatu Chasanah menjabat sebagai Bupati Serang sejak 17 Februari 2016. Pada Pilkada Kabupaten Serang 2015, Ratu Tatu Chasanah diusung Partai Golkar, PDIP dan koalisi.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Serang, mendampingi Bupati Ahmad Taufik Nuriman yang juga ayahanda Eki Baihaki.

Selain menjabat Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah juga menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Banten sejak 2013 hingga sekarang.

Halaman
123

Berita Terkini