Program BPUM merupakan program BLT sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan oleh pemerintah bagi para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan itu diberikan agar pengusaha UMKM mampu bangkit dan bisa memulai usahanya kembali.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pandeglang, total ada 232.132 pengusaha yang mengajukan bantuan selama dua kali program BPUM.
Adapun BPUM gelombang pertama ada 49.191 pengaju dan gelombang kedua ada 182.932 pengaju bantuan.