TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah meniadakan kegiatan mudik di libur Hari Lebaran 6 sampai 17 Mei 2021.
Menteri Koordinator PMK, Muhadjir Effendy usai melaksanakan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, Jumat (26/3/2021).
“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” kata Muhadjir pada konferensi pers.
Larangan mudik ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat, Ini dilakukan agar upaya vaksinasi optimal sesuai yang diharapkan.
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun, masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.
"Cuti bersama Idul Fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," jelas Muhadjir.
Baca juga: Pemerintah Putuskan Larang Kegiatan Mudik Lebaran 2021, Cuti Bersama Idul Fitri Hanya Sehari
Muhadjir mengatakan, aturan lebih lanjut akan disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 beserta kementerian/lembaga terkait.
“Pada masa itu, diimbau agar masyarakat tidak melakukan pergerakan keluar daerah, kecuali dalam keadaan mendesak,” kata Muhadjir.
Sementara itu, terkait urgensi ‘keadaan mendesak’ akan ditentukan oleh instansi tempat masing-masing masyarakat bertugas atau bekerja.
Untuk instansi pemerintahan pelaksanaannya akan diatur Kemenpan RB, sedangkan untuk perusahaan dan karyawan swasta akan dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, diluar itu akan diatur oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah mengimbau agar pekerja formal maupun informal untuk membatasi kegiatan keluar kota selama masa itu.
Baca juga: Tanggapan DPR hingga Ahli Epidemiologi soal Mudik Lebaran 2021 yang Tak Dilarang Menteri Perhubungan
Ia akan menginformasikan lebih lanjut peraturan yang akan dibuat berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.
“Kita berharap seluruh pekerja formal maupun informal untuk membatasi kegiatan keluar kota dengan ketentuan yang akan disampaikan Gugus Tugas, siapa saja yang dimungkinkan untuk melakukan perjalanan keluar kota,” kata Ida.
Masyarakat Diminta Bijak
Dua bulan lagi Umat Islam bakal merayakan Idul Fitri.
Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan hendaknya perayaan Lebaran disikapi secara bijaksana dan dilakukan secara sederhana, mengingat saat ini masih masa pandemi Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah pun saat ini masih membahas kebijakan yang akan diambil saat Idul Fitri yang erat dengan tradisi mudik Lebaran.
Adanya tradisi mudik Lebaran berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat dari satu daerah ke daerah lainnya.
"Sejauh ini dengan kebijakan mudik Lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait," ujarnya dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/3/2021).
Nantinya, kata Wiku, apa pun keputusan pemerintah terkait mudik Lebaran, harus disikapi secara bijaksana.
Dilarang atau tidaknya mudik Lebaran kelak, masyarakat pun harus cermat untuk memutuskan dalam menghadapi hari raya Lebaran.
Baca juga: Ini 20 Ucapan Lebaran yang Bisa Kamu Kirimkan
Masyarakat diharapkan mengambil keputusan yang terbaik saat tradisi Lebaran menjelang.
"Saya mengharapkan sikap bijak dari masyarakat, untuk dapat mengambil keputusan terbaik, khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan," ucap Wiku.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tak akan melarang masyarakat mudik Lebaran pada tahun ini, dengan pertimbangan akan adanya pengetatan protokol kesehatan hingga tracing yang dilakukan pihaknya.
Hal itu dikatakan Menhub saat rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang."
"Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Budi Karya.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Turun, Wamenkes: Manfaat Vaksin Kurangi Risiko Terpapar Corona
Tak adanya pelarangan mudik, diyakini Budi akan membuat lonjakan dalam jumlah masyarakat yang melakukan mudik Lebaran.
Hal itu juga diperkuat oleh sudah banyaknya masyarakat yang mendapat vaksin atau vaksinasi Covid-19, sehingga membuat masyarakat merasa lebih aman dalam bepergian.
"Kami sudah petakan beberapa isu penting."
"Pasti akan terjadi lonjakan, program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin berpergian," jelasnya.
Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan tes transportasi umum yang menggunakan GeNose dengan harga yang lebih murah, akan menarik minat masyarakat bepergian.
Baca juga: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Dilarang Diunggah di Medsos, Ternyata Ini Kegunaannya
"Juga adanya PPNBM nol, kepemilikan mobil akan bertambah, dan penggunaan GeNose juga akan membuat confident untuk bepergian karena murah," tuturnya.
Namun demikian, Budi menegaskan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2021 akan dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Covid-19, dan bukan Kementerian Perhubungan.
Menurutnya, Kementerian Perhubungan tidak berwenang mengizinkan atau melarang masyarakat mudik.
"Boleh tidaknya mudik, melarang atau tidak melarangnya itu bukan kewenangan Kemenhub."
"Kami akan diskusi dengan kementerian/lembaga terkait, dan tentunya berdiskusi dengan pihak yang kompeten."
"Gugus Tugas selaku koordinator, akan berikan suatu arahan," jelas Budi.
Budi mengatakan, pihaknya akan mengoordinasikan terlebih dahulu perihal mudik Lebaran 2021 mendatang.
Selain itu, akan ada mekanisme khusus yang akan dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Covid-19.
"Kami akan koordinasikan dahulu untuk bolehnya atau tidak, dan mekanisme akan dikoordinasikan ke Gugus Tugas," terangnya.
Berita lain terkait mudik Lebaran