Laporan Wartawan TribunBanten.com, Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 tingkat SMP, secara online pada Juni 2021.
Hal itu sebagai upaya untuk meminimalisir kerumunan orang tua dan calon siswa saat proses penerimaan dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Pemberkasan calon peserta didik baru (CPBD) SMP full online, baik pendaftaran maupun pengumuman,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Wasis Dewanto kepada TribunBanten.com di kantor Dindikbud Kota Serang, Senin (24/5/2021).
Verifikasi seluruh berkas pendaftaran siswa akan dilakukan melalui sistem daring, termasuk penilaian diterima atau tidaknya CPBD di sekolah yang telah didaftarkan.
Baca juga: PPDB Kota Serang 2021/2022, Calon Siswa yang Masuk Lewat Jalur Afirmasi Bisa Lintas Zonasi
"Sistem itu sudah mengacu pada zonasi penerimaan sekolah, termasuk di dalamnya ada kategori beasiswa afirmasi atau yang lainnya," ucap Wasis.
Para orang tua bisa mendaftarkan anaknya secara online melalui website http://ppdbsmp.serangkota.go.id atau https://kotaserang.siap-ppdb.com/.
Wasis mengaku optimis pelaksanaan PPDB online tahun ini akan berjalan lancar.
Pihaknya sudah melakukan evaluasi serta perbaikan-perbaikan terhadap kekurangan yang terjadi pada PPDB tahun lalu atau 2020.
Baca juga: Ombudsman RI Beberkan Potensi Maladministrasi saat Pembelajaran Tatap Muka dan PPDB
“Kami juga sudah bekerjasama dengan salah satu provider terdepan di Indonesia untuk memberikan pelayanan PPDB yang semakin efektif. Jadi harapannya tidak ada lagi website down karena sinyal jelek,” ujar Wasis.
Sementara itu, untuk jenjang Paud, TK, dan SD proses pendaftaran hingga pengumuman masih dilakukan secara luring atau offline.
“Paud, TK, dan SD itu kecenderungan bersifat lokal. Artinya sudah dibangun zonasi dari zaman dulu. Jarang ada orang tua yang menyekolahkan anaknya jauh-jauh,” kata Wasis.
Jadi para orang tua dipersilahkan untuk melakukan pendaftaran dengan mendatangi langsung sekolah anak yang dituju.
Baca juga: Gubernur Banten Bicara PPDB: Warga yang Menemukan Pungli, Bisa Melapor ke Kami
“Yang penting mereka beserta pihak sekolah saling menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” ujar Wasis.
Dirinya kemudian menjelaskan, terdapat empat jalur PPDB yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi akademik berdasarkan nilai rapor siswa.