TRIBUNBANTEN.COM - Aksi bejat dilakukan seorang pria di Semarang, Jawa Tengah, berinisial R (43) yang tega merudapaksa anak tirinya, NFS.
Melansir Tribunnews, R melancarkan aksinya sejak 2017 atau saat korban masih berusia 11 tahun dan duduk di bangku kelas 5 SD.
Sementara saat ini korban sudah duduk di bangku SMP. R pun diduga telah merudapaksa korban bekali-kali.
Parahnya, dua anak R yang masih di bawah umur juga diduga ikut terlibat merudapaksa NFS.
Baca juga: Oknum Guru di Lebak Rudapaksa Anak Selama 6 Tahun, Sakit Hati karena Korban Hasil Hubungan Gelap
Dilakukan Sebelum Menikah dengan Ibu Korban
R melancarkan aksinya sebelum menikah dengan ibu korban.
Perbuatan asusila itu dilakukan saat ibu korban tidak di rumah.
"Kejadian terakhir Senin (17/10/2022) sekitar pukul 16.30 WIB di dalam kamar korban di rumah Gayamsari Kota Semarang," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, Senin (24/10/2022), dilansir Kompas.com.
Kasus ini terungkap berawal saat korban mengadu ke guru magang di sekolahnya.
Baca juga: Bocah SD di Ciputat Tangsel Jadi Korban Rudapaksa, Berawal dari Diminta Ambil Daun
Guru tersebut kemudian mengarahkan agar korban bercerita ke anggota keluarga terdekatnya.
Korban lantas memilih mengadu kepada sepupunya.
"Karena keluarga yang seumuran adalah anak dari adik ibunya, korban akhirnya bercerita kepada sepupunya," kata Donny, dikutip dari TribuJateng.com.
Sepupunya kemudian menyampaikan hal itu ke ibu korban.
Setelah itu, pihak keluarga melakukan rapat keluarga untuk setelahnya memproses hukum perbuatan pelaku.
"Kira-kira sepuluh kali lebih, kan enggak sering, kalau pas nafsu, soalnya pakai baju yang ketat-ketat," ujar M.