Keji, Ayah Tiri di Kabupaten Tangerang Tega Rudapaksa Anak Tiri yang Masih Dibawah Umur

Editor: Siti Nurul Hamidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku rudapaksa: Ayah tiri berinisial AE (38)  di Kabupaten Tangerang dengan keji rudapaksa anak tirinya yang masih dibawah umur

TRIBUNBANTEN.COM, KRESEK - Ayah tiri berinisial AE (38)  di Kabupaten Tangerang dengan keji rudapaksa anak tirinya yang masih dibawah umur.

AE dilaporkan ayah kandung korban yang curiga melihat gelagat aneh putri kandungnya.

Kepada ayah kandungnya, korban menangis menceritakan rudapaksa yang dilakukan ayah tirinya yakni AE.

Baca juga: Herry Wirawan Tetap Dihukum Mati, Berikut Perjalanan Kasus Guru Bejat Rudapaksa 13 Santri

Kapolsek Kresek AKP Sri Raharja mengatakan, pelaku rudapaksa AE telah diringkus Polsek Kresek, yang korbannya merupakan anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah.

"Pelaku berinisial AE merupakan ayah tiri dari korban, seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah," ujar AKP Sri Raharja kepada awak media, Jumat (3/2/2023).

Sri Raharja menjelaskan, aksi keji AE dilakukan pada Sabtu (24/12/2022) di kediaman korban di Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca juga: Bejat, Remaja di Lampung Selatan Rudapaksa Ibu dan Adik Kandung Sendiri

Malam itu, ibu kandung korban sedang tidur nyenyak, AE masuk ke kamar korban dengan cara mendobrak pintu kamar.

Selanjutnya, AE membangunkan korban, lalu melakukan rudapaksa.

Korban melawan yang membuat  AE pun naik pitam dan mengancam korban dengan kekerasan.

"Korban yang masih dibawah umur dibuat tidak berdaya dan ketakutan karena adanya ancaman dari pelaku," kata Sri Raharja.

Baca juga: Remaja di Serang Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Aksi Bejatnya Dilancarkan di Rumah Korban

Pemerkosaan itu terjadi lagi satu pekan kemudian, Senin (2/1/2023) lantaran pelaku merasa aman aksinya tidak terbongkar.

Namun kali ini, korban berteriak saat hendak diperkosa AE.

"Pelaku sempat mengurungkan niatnya memperkosa korban, namun berdasarkan hasil keterangan, pelaku sempat melakukan pencabulan kepada korban," ujarnya.

Selanjutnya, Kamis (26/1/2023), ayah kandung korban datang berkunjung ke kediaman mantan istrinya itu.

Halaman
12

Berita Terkini