TRIBUNBANTEN.COM - Elisa Siti Mulyani alias ES (22), mahasiswi, menjadi korban pembunuhan mantan pacar, Riko Arizka (21).
Riko Arizka membunuh mantan pacarnya dengan cara memukul di bagian leher menggunakan closet di Jalan Stadion Badak Pandeglang pada Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Berikut Permintaan Keluarga Mahasiswi Korban Pembunuhan Eks Pacar di Jalan Stadion Badak, Apa Itu?
Berikut ini lima hal perlu diketahui tentang kasus pembunuhan mahasiswi di Jalan Stadion Badak.
Kronologi
ES (22) mahasiswi semester tujuh di salah satu universitas di Kota Serang, Banten, tewas di tangan mantan pacarnya berinisial RA (21).
RA tega menghabisi nyawa ES, karena sakit hati pada korban yang sudah memiliki kekasih baru setelah putus dengannya.
Untuk diketahui, RA dan ES pernah menjalin kasih selama lima tahun.
Mereka tinggal di satu daerah, yakni Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton Silitonga, Rabu 8 Februari 2023, sekitar pukul 22.00, RA hendak pulang usai menyetrum ikan di Sungai Balapunah tidak sengaja bertemu korban di jalan.
Korban yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju arah pulang, dikejar pelaku menggunakan motor Yamaha N-Max, untuk mengajak ngobrol di Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang.
"Pelaku dan korban sempat cekcok, kemudian pelaku yang terpancing emosi mencekik korban dari belakang," kata AKP Shilton di Polres Pandeglang, Kamis (9/2/2023).
Tak cukup sampai di sana, pelaku juga menyeret korban di jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang menuju ke semak-semak.
Korban yang diseret sekitar 2 meter langsung lemas. Saat di semak-semak itu, pelaku langsung menghabisi nyawa korban.
"Pelaku yang melihat ada closet di sana, langsung mengunakan itu untuk memukul korban, hingga meninggal dunia," ungkapnya.
Baca juga: Pengakuan Riko Sehari Sebelum Membunuh Mahasiswi di Jalan Stadion Badak: Beri Hadiah Ulang Tahun
Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku yang berprofesi sebagai ojek online itu membawa handphone dan laptop milik pelaku.